PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hari ini, Jumat (12/1/2018) merupakan hari pertama pemeriksaan kesehatan untuk paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Bupati dan Wabup Inhil. Pemeriksaan kesehatan akan dijalankan paralel selama dua hari dan dilaksanakan di RSUD Arifin Achmad.
Disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Riau, Neil Antariksa, bahwa pemeriksaan ini seluruhnya menjadi kewenangan tim Kesehatan. Untuk itu, tim kesehatan sendiri sudah jadi bagian dari penyelenggara pemilu dan jadi obyek pengawasan Bawaslu.
"Kita akan mengawasi jalannya proses pemeriksaan supaya berjalan sesuai aturan perundang-undangan," ungkap Neil.
Neil mengetakan bahwa sebelumnya Bawaslu Riau juga melakukan komunikasi dengan tim pemeriksa untuk menjalankan kode etik dari penyelenggara. Tim kesehatan harus bersikap setara kepada setiap paslon dan tidak bersifat diskriminatif.
"Meski kita tidak mengawasi langsung teknis pemeriksaan, kita percayakan kepada dokter pemeriksa karena mereka juga terikat dengan kode etik dokter," tutup Neil.
Pada pemeriksaan hari ini, seluruh paslon akan diperiksa secara paralel. Tim pemeriksa kesehatan terdiri dari BNN, IDI, dan Himsi.