Istri Melahirkan, PNS Laki-laki Bisa Cuti Sebulan
Selasa, 13 Maret 2018 21:21 WIB
Foto: Antara
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Pegawai negeri sipil diperbolehkan mengambil cuti paling lama satu bulan untuk mendampingi istrinya yang melahirkan. Cuti ini tidak mengurangi jatah cuti tahunan aparatur sipil negara.
Hal ini diatur dalam Peraturan Kepala (Perka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS. Cuti untuk istri melahirkan ini masuk dalam cuti alasan penting.
Seperti dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, setkab.go.id, dalam poin IIE Nomor 3 peraturan Kepala BKN tersebut disebutkan, PNS laki-laki yang istrinya melahirkan/operasi sesar dapat diberikan cuti karena alasan penting dengan melampirkan surat keterangan rawat inap dari Unit Pelayanan Kesehatan.
"Lamanya cuti karena alasan penting ditentukan oleh Pejabat Yang Berwenang Memberikan Cuti paling lama 1 (satu) bulan," demikian bunyi poin IIE Nomor 6 Lampiran Perka BKN tersebut.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan kebijakan pemberian cuti bagi PNS laki-laki tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan Pemerintah pada pengarusutamaan gender dengan memberikan kesempatan sama kepada PNS laki-laki dan wanita dalam mengurus keluarga.
"Dalam Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 disebutkan CAP (cuti alasan penting) bagi PNS laki-laki yang mendampingi istri bersalin tersebut tidak memotong cuti tahunan dan selama menggunakan hak atas cuti karena alasan penting, PNS yang bersangkutan menerima penghasilan," ujar Ridwan.
Penghasilan sebagaimana dimaksud terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan sampai dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah yang mengatur gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS.
Sejak Anies Jadi Gubernur
Sementara untuk di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, aturan cuti PNS pria untuk mendampingi istri yang melahirkan ini berlaku sejak Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta
"Sudah berlaku (cuti) di kita. Sejak pak Anies menjadi gubernur. Sudah ada perintah dari dia juga," kata Kepala Badan Kepegawaian DKI Jakarta Syamsudin Lologau, Selasa (13/2/2018).
Cuti diberikan karena suami dinilai harus mendampingi istrinya selama proses persalinan dan awal-awal mengurus bayi. Kehadiran suami penting untuk memberikan kekuatan pada istri.
"Perintah pak Gubernur kalau istri melahirkan maka suami harus mendampingi. Bisa dibayangkan bagaimana penderitaan seorang ibu kalau melahirkan. Kalau suaminya mendampingi maka beban ketakutannya itu berkurang," ujarnya.
Syamsudin mengatakan sudah ada beberapa PNS laki-laki yang mengambil cuti ini. Rata-rata mereka mengambil cuti lima hari. Kecuali ada kondisi darurat pejabat berwenang bisa memberi cuti lebih, maksimal lima hari.
Menurut Syamsudin durasi cuti ditentukan oleh pejabat yang berwenang, pejabat tersebut bisa memberikan cuti paling lama satu bulan.
"Kalau pak Gubernur lima hari (cuti) itu sudah luar biasa. Jadi kita tidak usah satu bulan. Kalau misalnya darurat, itu bisa melebihi dari lima hari" kata Syamsudin.
Hal ini diatur dalam Peraturan Kepala (Perka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS. Cuti untuk istri melahirkan ini masuk dalam cuti alasan penting.
Seperti dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, setkab.go.id, dalam poin IIE Nomor 3 peraturan Kepala BKN tersebut disebutkan, PNS laki-laki yang istrinya melahirkan/operasi sesar dapat diberikan cuti karena alasan penting dengan melampirkan surat keterangan rawat inap dari Unit Pelayanan Kesehatan.
"Lamanya cuti karena alasan penting ditentukan oleh Pejabat Yang Berwenang Memberikan Cuti paling lama 1 (satu) bulan," demikian bunyi poin IIE Nomor 6 Lampiran Perka BKN tersebut.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan kebijakan pemberian cuti bagi PNS laki-laki tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan Pemerintah pada pengarusutamaan gender dengan memberikan kesempatan sama kepada PNS laki-laki dan wanita dalam mengurus keluarga.
"Dalam Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 disebutkan CAP (cuti alasan penting) bagi PNS laki-laki yang mendampingi istri bersalin tersebut tidak memotong cuti tahunan dan selama menggunakan hak atas cuti karena alasan penting, PNS yang bersangkutan menerima penghasilan," ujar Ridwan.
Penghasilan sebagaimana dimaksud terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan sampai dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah yang mengatur gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS.
Sejak Anies Jadi Gubernur
Sementara untuk di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, aturan cuti PNS pria untuk mendampingi istri yang melahirkan ini berlaku sejak Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta
"Sudah berlaku (cuti) di kita. Sejak pak Anies menjadi gubernur. Sudah ada perintah dari dia juga," kata Kepala Badan Kepegawaian DKI Jakarta Syamsudin Lologau, Selasa (13/2/2018).
Cuti diberikan karena suami dinilai harus mendampingi istrinya selama proses persalinan dan awal-awal mengurus bayi. Kehadiran suami penting untuk memberikan kekuatan pada istri.
"Perintah pak Gubernur kalau istri melahirkan maka suami harus mendampingi. Bisa dibayangkan bagaimana penderitaan seorang ibu kalau melahirkan. Kalau suaminya mendampingi maka beban ketakutannya itu berkurang," ujarnya.
Syamsudin mengatakan sudah ada beberapa PNS laki-laki yang mengambil cuti ini. Rata-rata mereka mengambil cuti lima hari. Kecuali ada kondisi darurat pejabat berwenang bisa memberi cuti lebih, maksimal lima hari.
Menurut Syamsudin durasi cuti ditentukan oleh pejabat yang berwenang, pejabat tersebut bisa memberikan cuti paling lama satu bulan.
"Kalau pak Gubernur lima hari (cuti) itu sudah luar biasa. Jadi kita tidak usah satu bulan. Kalau misalnya darurat, itu bisa melebihi dari lima hari" kata Syamsudin.
Editor | : | Jef Syahrul |
Sumber | : | cnnindonesia.com |
Kategori | : | Nasional, Pemerintahan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Minggu, 15 Januari 2023 11:26 WIB
Meningkat Drastis, Pengumpulan Zakat di Riau Tahun 2022 Capai Rp39,2 Miliar
Kamis, 02 Maret 2023 21:46 WIB
Sekda SF Hariyanto Ungkap ASN Jadi Perhatian Utama Soal Netralitas Pemilu
Jum'at, 13 Januari 2023 07:05 WIB
ASN Boleh Jadi Panitia Pemilu, PBHI Singgung Era Orde Baru
Senin, 16 Januari 2023 18:43 WIB
Realisasi Pengumpulan Zakat di Riau Lampaui Target, Ketua Baznas Pusat: Luar Biasa!
Kamis, 06 Oktober 2022 21:44 WIB
Pekanbaru Raih Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian JPT 2021 dari KASN
Kamis, 16 September 2021 17:25 WIB
Setiap Bulan 20 PNS di Indonesia Disanksi Akibat Korupsi, Narkoba Hingga Terlibat Terorisme
Senin, 27 September 2021 17:16 WIB
Syarat Ikuti Ujian SKD, Pemprov Riau Gratiskan Biaya Rapid Tes Antigen Peserta CASN
Selasa, 11 Agustus 2020 09:56 WIB
Menpan-RB Tuntut Komitmen Parpol Agar Calonnya Tidak Manfaatkan ASN Meraup Suara di Pilkada
Minggu, 31 Oktober 2021 11:02 WIB
SKB CASN Pekanbaru Dijadwalkan Pertengahan November
Senin, 17 Mei 2021 15:36 WIB
Pasca Libur Lebaran, Sekda Pekanbaru Klaim 100 Persen ASN Hadir
Jum'at, 17 Juni 2022 12:33 WIB
Pendaftaran Ditutup 5 Juli, Kurban dari ASN Pekanbaru Tahun Ini Diharap Lebih dari 35 Ekor
Rabu, 30 Juni 2021 07:04 WIB
RUU ASN Diminta Tegas Atur Independensi Saat Pilpres-Pilkada
Rabu, 16 September 2020 07:12 WIB
Wapres Sebut Masalah Netralitas ASN pada Pilkada Penyakit Lama
Jum'at, 15 Oktober 2021 19:17 WIB
Seluruh Peserta CASN Pemprov Riau Bebas Positif Covid-19
Senin, 17 Mei 2021 11:51 WIB
Rohul Masih Zona Merah, Sebagian Pegawai Masih WFH di Hari Pertama Kerja Pasca Libur Idul Fitri
Rabu, 29 September 2021 15:11 WIB
Tinjau Ujian SKD CASN, Walikota Pekanbaru: Luruskan Niat
Kamis, 30 September 2021 10:55 WIB
Kuota Kecil, Pertumbuhan ASN di Kota Pekanbaru Negatif
Senin, 27 September 2021 10:04 WIB
SKD CASN Pekanbaru Dimulai Lusa, Peserta Positif Covid-19 Bisa Ujian Susulan
Jum'at, 24 Maret 2023 08:50 WIB
Hari Kejepit dan Ancaman Potong Tunjangan untuk ASN yang Berani Bolos
Senin, 01 November 2021 18:51 WIB
Pengumuman Nilai Ujian SKD CPNS Pemprov Riau Tunggu Hasil Integrasi BKN
Senin, 15 November 2021 08:49 WIB
97 Peserta SKD CASN Pemko Pekanbaru Lanjut ke Tahap SKB
Selasa, 21 Maret 2023 20:26 WIB
Bupati Siak Keluarkan Surat Edaran Jam Kerja ASN di Bulan Ramadan, Ini Isinya...
Jum'at, 04 November 2022 19:28 WIB
Komisi I DPRD Riau Ingatkan Perekrutan PPPK Jangan Ada Titipan
Senin, 10 Oktober 2022 18:39 WIB
DPR Desak Pemerintah Selesaikan Persoalan Guru Lolos PPPK Namun Tidak Dapat Formasi
Senin, 20 Februari 2023 16:08 WIB
Anggap Wajar Besaran TPP Pejabat Pemprov Riau, Dewan: Sesuai Beban Kerja
Rabu, 16 November 2022 13:13 WIB
Terlibat Narkotika, Oknum ASN Satpol PP Rohil Diamankan Polisi
Sabtu, 18 Februari 2023 22:14 WIB
Penempatan ASN Jadi Perhatian, DPRD Riau: Tempatkan di Bidang Keahliannya
Selasa, 21 Maret 2023 11:45 WIB
Masa Kerja ASN Pemprov Riau 32,5 Jam Per Minggu Selama Puasa
Selasa, 14 Februari 2023 20:23 WIB
Pelantikan Pejabat Eselon II Pemprov Riau Hasil Evaluasi Tunggu Izin KASN
Rabu, 15 Maret 2023 16:05 WIB
Catat! Ini Jadwal Ujian PPPK Fungsional Teknis di Wilayah Riau
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Selasa, 28 Mei 2024
Alumni dan Mahasiswa Fisip Unri Bantu Korban Banjir Bandang Sumbar
Selasa, 28 Mei 2024
Atraksi Kirab dan Display Drumband Taruna AAU Pukau Masyarakat Pekanbaru
Selasa, 28 Mei 2024
Lewat ESIC, Kilang Pertamina Dumai Kembangkan Inovasi Baru Dukung TJSL Berkelanjutan
Selasa, 28 Mei 2024
Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pembentukan Desa Binaan Imigrasi
Rabu, 22 Mei 2024
Budaya 'Tumpuk Tengah', Kebiasaan Baik yang Viral di Media Sosial
Rabu, 22 Mei 2024
Sejarah Vape Pertama di Indonesia dan Perkembangannya
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Selasa, 28 Mei 2024
5 Rekomendasi Laptop Lenovo 5 Jutaan, Cocok untuk Pelajar!
Jumat, 17 Mei 2024
Topup Diamond FF Murah Solusi Hemat untuk Gamer Free Fire
Jumat, 17 Mei 2024
Top Up PUBG untuk Pemula: Panduan Lengkap dan Langkah-Langkah Mudah
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Selasa, 21 Mei 2024
Tips Memilih Klinik Gigi yang Tepat untuk Anda dan Keluarga
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Minggu, 26 Mei 2024
ADP Peringati Harlah Ke-3, Transformasi dan Kontribusi bagi Dunia Akademik
Sabtu, 25 Mei 2024
Sarasehan dan Bedah Buku Hakim Agung RI di Kampus UIR Dihadiri Wakil Ketua MK Dr Saldi Isra
Jumat, 17 Mei 2024
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp70 Juta dari BSI
Kamis, 16 Mei 2024
Mahasiswa PMI UIN Suska Juara 1 Lomba Presenter Fordakom 2024
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Minggu, 26 Mei 2024 05:00 WIB
Real Madrid Vs Real Betis, Imbang Tanpa Gol
02
Rabu, 22 Mei 2024 16:30 WIB
Gara-gara Pesawat Delay, Pelantikan Pj Walikota Pekanbaru Diundur Malam
03
Kamis, 23 Mei 2024 22:27 WIB
Pisah Sambut Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun dan Istri Menangis Terisak-isak
04
Rabu, 22 Mei 2024 13:53 WIB
Jembatan Panglima Sampul Roboh, PUPR-PKPP Riau Turunkan Tim
05
Kamis, 23 Mei 2024 06:31 WIB
Atalanta Juara Liga Europa, Italia Kirim 6 Wakil ke Liga Champions 2024-2025!
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Senin, 29 April 2024
Sekretaris Dinas LHK Kota Pekanbaru Hadiri Rapat SABER Pungli 2024
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Indeks Berita