Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo
|
Jakarta (CAKAPLAH) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, mengungkapkan setiap bulannya terdapat paling sedikit 20 orang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia yang dijatuhi sanksi disiplin, melalui sidang Badan Pertimbangan Kepegawaian(BAPEK), akibat berbagai pelanggaran mulai dari bolos kerja, penyalahgunaan narkoba, korupsi hingga terlibat terorisme.
"Saya sebagai Menpan RB, setiap bulan dalam Sidang Bapek rata-rata mengeluarkan sanksi dan membuat surat keputusan kepada ASN di atas 20 orang, meliputi tidak ada izin meninggalkan tugas dalam waktu bervariasi, masalah radikalisme terorisme, korupsi, penggunaan dan pengedar narkoba," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/9/2021).
Atas hal itu, Tjahjo Kumolo mengaku menyambut baik terbitnya PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Menurutnya hal ini akan memberikan kepastian hukum.
"Pada prinsipnya Kemenpan RB menyambut positif karena ada kepastian hukum yang jelas," pukasnya.
Dia menyebut dengan adanya PP tersebut di atas setidaknya pejabat pembina kepegawaian yang memberi sanksi awal diharapkan seragam dalam mengambil keputusan pertama dan meningkatkan fungsi pengawasan.
"Dengan keluarnya PP ini agar seluruh ASN dan PPK harus memahami bahwa ada penilaian masih rendahnya kinerja ASN dan rendahnya pimpinan dalam hal pengawasan terhadap ASN untuk bekerja lebih baik, lebih disiplin, lebih profesional dan memahami larangan-larangan yang ada," tuturnya.
Tjahjo menambahkan Kemenpan RB terus meningkatkan disiplin PNS. Meskipun disadarinya bahwa hal ini membutuhkan waktu.
"Dari 4,2 juta PNS, 600 ribu merupakan pegawai administrasi dan tingkat pendidikan dari SD-S3. Memang perlu waktu dalam mewujudkan ASN profesional, disiplin, cepat melayani, memberikan perizinan usaha dan lain-lain," tandasnya.**
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Nasional, Pemerintahan |