Ilustrasi Indonesia Bebas Kusta. (int)
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Kementerian Kesehatan menargetkan Indonesia bisa mencapai eliminasi nasional kusta pada tahun 2019. Dari 34 provinsi di Indonesia, masih ada 14 provinsi yang belum bebas kusta.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P), dr HM Subuh, MPPM, mengatakan data pada tahun 2015 menyebut prevalensi kasus kusta secara nasional ada di angka 0,78 per 10.000 penduduk. Namun masih ada beberapa provinsi yang prevalensinya di atas 1 per 10.000 sehingga belum bisa dinyatakan bebas kusta.
"Kalau berdasarkan data, Jawa Timur, Kalimantan Utara dan semua daerah Sulawesi, Maluku dan Papua itu belum bisa mengeliminasi kusta. Namun dari tahun lalu dalam RPJMN 2015-2019, sudah ditargetkan eliminasi per provinsi," tutur dr Subuh, dalam temu media Hari Kusta Sedunia di Kementerian Kesehatan, Jakarta.
Di sisi lain, Kemenkes juga mencatat munculnya kasus-kasus kusta baru, terutama di daerah yang sudah mencapai eliminasi. Daerah seperti Aceh, DKI Jakarta dan Jawa Barat merupakan daerah yang sudah mencapai eliminasi namun masih ditemukan adanya kasus kusta baru.
Menurut dr Subuh, hal ini berhubungan dengan penggunaan metode active case finding, di mana petugas kesehatan kini aktif mencari warga yang kemungkinan mengalami penyakit untuk dites. Dengan pencarian kasus yang semakin aktif, tidak heran angka kasus baru pun masih bermunculan.
"Untuk daerah kantong kasus baru bermunculan memang masih berhubungan dengan higienitas dan stigma, seperti di Indonesia bagian timur. Sementara untuk daerah seperti DKI Jakarta dan Aceh, ini jadi warning bagi kita supaya tidak lengah," tuturnya.
Saat ini, jumlah kasus kusta yang terdaftar mencapai 20.160 kasus. Sementara angka kasus penemuan baru prevalensinya sekitar 6,73 per 100.000 penduduk, dengan jumlah kasus baru untuk tahun 2015 saja mencapai 17.202 kasus.
Editor | : | Bhimo |
Sumber | : | detik.com |
Kategori | : | Nasional, DKI Jakarta |