PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pokok-pokok Pikiran (Pokir) adalah istilah yang digunakan untuk menyebut kewajiban anggota legislatif menjaring aspirasi dari masyarakat. Aspirasi itu kemudian akan ditindaklajuti para wakil rakyat ke eksekutif saat perancanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Anggaran dana pokir anggota dewan tersebut, kata Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman tidak ditetapkan perorang melainkan dituangkan dalam kegiatan.
"Pokir anggota dewan itu triliunan rupiah. Tidak ada jatah-jatah patok-patok. Pokok-pokok pikiran itu dituangkan dalam kegiatan, by name by addrres, bukan perorangan," kata Noviwaldy menjawab pertanyaan berapa jumlah anggaran pokir anggota DPRD Riau di APBD tahun 2017.
Selanjutnya, politisi Partai Demokrat tersebut menjelaskan bahwa, semua yang dibahas di APBD berdasarkan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dalam rapat kerja forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dituangkan dalam RKPD.
Menurut Dedet, sapaan akrab Noviwaldy, DPRD tidak pernah menentukan besaran rincian anggaran suatu program. Sebab, DPRD hanya berperan sebagai pengusul.
Dedet mengatakan, pihak yang berwenang menentukan besaran jumlah anggaran adalah eksekutif, dalam hal ini OPD terkait yang mengurus bidang yang sesuai dengan program usulan yang diajukan oleh masyarakat.
"Kami hanya menyebutkan nama kegiatan dan lokasi, untuk volume dan harga satuan urusan Pemprov Riau," imbuhnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Politik |