PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu telah resmi menarik seluruh kas daerahnya dari Bank Riau-Kepri (BRK), setelah Menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Tbk pada, Selasa (1/8/2017) kemarin.
Penandatangan MoU itu dilakukan untuk pemindahan pengelolaan kas umum daerah ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu. Dengan begitu seluruh transaksi keuangan, baik penerimaan dan pengeluaran daerah akan dilayani melalui bank plat merah yang dikenal memiliki jaringan terluas, dan memiliki teknologi mutahir.
Bagaimana tanggapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai pemilik saham utama di BRK. Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setdaprov Riau, Rudyanto kepada CAKAPLAH.COM saat dikonfirmasi terkait perihal itu tidak berbicara banyak.
"Kalau saya sarankan, coba tanya pak Suparman (Bupati Rohul,red) kenapa Pemkab Rohul menarik kas daerahnya, tentu ada alasannya. Kemudian tanya pimpinan BRK, kok bisa Pemkab Rohul menarik kasnya dari BUMD BRK," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau ini.
Kemudian Rudyanto mengatakan, seharusnya dalam persoalan ini BRK harus intropeksi diri, kenapa pemilik saham sendiri (Pemkab Rohul,red) memindahkan kas daerahnya ke BUMN.
"Seharusnya salah satu pemilik saham di BRK tidak sampai melakukan perihal itu. Kan lebih baik ke perbankan daerah, tentu ini ada alasan tersendiri Pemkab Rohul. Kalau mereka pindah ke yang lain, itu hak mereka," tandasnya.