Almarhum Tenas Effendy
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Budayawan Melayu Riau (Almarhum) H Tenas Effendy akan dianugerahi gelar dan tanda kehormatan dari Presiden RI, Joko Widodo, pada 16 atau 17 Agustus mendatang di Istana Negara, Jakarta.
Konfirmasi tentang rencana pemberian gelar dan tanda kehormatan kepada “Panglima Kebudayaan” ini disampaikan Kabag Tanda Jasa Sekretariat Militer Sekretariat Negara Republik Indonesia, Ida Kusuma, saat melakukan verifikasi ke kediaman almarhum H Tenas Effendi, Kamis (9/8/2018).
Menurut Kepala Dinas Kebudayaan Riau, Raja Yoserizal Zen, selama di Pekanbaru tim verifikasi dari Setneg melakukan wawancara terhadap istri almarhum, T Zahara Effendy dan putri almarhum T Hidayati Tenas.
Selain istri dan anak almarhum tim juga berdiskusi dengan Ketua Umum MKA LAM Riau sekaligus kerabat almarhum Datuk Seri Al azhar.
Menurut Yoserizal Zen yang juga Ketua Umum Dewan Kesenian Riau ini, gelar dan tanda kehormatan untuk Tenas Effendy diusulkan Kementerian dan Kebudayaan Republik Indonesia ke Setneg. Tanda kehormatan yang diusulkan adalah Bintang Maha Putra dan Budaya Parama Dharma.
"Kita menunggu keputusan Presiden gelar dan tanda kehormatan apa yang diterima bapak ‘Tunjuk Ajar’ ini," ujar Yoserizal.
Selain disematkan di Istana Negara, tambah mantan Kabag Humas Setdaprov Riau ini, perayaan selamat juga akan dilaksanakan tanggal 26 September di Kemendikbud RI.
Kemendikbud mengusulkan Datuk Tenas didasari atas jasa beliau di bidang kebudayaan dan lainnya di Indonesia, bahkan pengaruh beliau di bentangan Asia Tenggara.
Dua karya Tenas yakni, Tunjuk Ajar Melayu dan Selembayung telah mendapat pengakuan sebagai warisan budaya nasional dengan meraih sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kemendikbud RI tahun 2016.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Serba Serbi, Riau |