Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau menangkap dua orang pengguna narkotika jenis sabu-sabu. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan, kedua pelaku diamankan di salah satu satu kamar hotel di Pekanbaru, Kamis (27/9/2018) dini hari.
"Tadi pagi sekitar jam 02.00 WIB," ujar Sunarto.
Ketika dikonfirmasi mengenai informasi bahwa pelaku yang ditangkap merupakan oknum pengacara dan Satpol PP yang ditangkap, Sunarto, tak menjawabnya. Ia hanya mengucapkan salah satu inisial pelaku. "YP," ucapnya singkat.
Bersama kedua pelaku, diamankan barang bukti berupa alat hisap sabu-sabu. "Satu bong dan satu paket kecil sabu," ucap Sunarto.
Kedua pelaku diamankan ke Direktorat Reserse Narkoba untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka masih diperiksa intensif oleh penyidik dan ditahan.
Sunarto belum bisa menjelaskan secara rinci terkait proses penangkapan pelaku. "Laporan (lengkap) belum masuk," kata Sunarto.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Riau, Hukum |