PEKANBARU (CAKAPLAH) - Seiring dengan naiknya target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2019, sebesar Rp138 miliar, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, mulai mencetak 251.000 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB).
“Akhir bulan ini kita sebar, agar di bulan Februari mendatang, PBB sudah dibayarkan oleh Wajib Pajak,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Jumat (11/1/2019).
Kata Zulhelmi, untuk besaran target PBB sendiri, tahun 2018 lalu mengalami peningkatan sebesar Rp18 miliar. “Tahun 2018 lalu targetnya Rp120 miliar. Sementara target yang ditetapkan pemerintah kota tahun ini naik menjadi Rp138 miliar,” imbuhnya.
Masih kata Zulhelmi, meski terjadi peningkatan target, namun pihaknya optimis bisa merealisasikan target sesuai batas waktu yang ditentukan.
“Kita akan berupaya semaksimal mungkin. Langkah awal dengan mempercepat pencetakan dan penyebaran SPPT PBB,” ujarnya.
Mantan Camat Rumbai ini menyebutkan, sejauh ini pihaknya mengalami beberapa kendala yang menyebabkan target PAD PBB sejauh ini tak capai target. Salah satunya lantaran alamat WP tak singkron dan pemekaran wilayah yang terjadi di Pekanbaru sehingga data yang ada di Bapenda berbeda.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |