ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Adi Syahputra (36) kembali harus berurusan dengan polisi karena menjambret. Residivis ini sempat tarik -menarik tas dengan korban. Dia kabur, lalu dikejar warga dan polisi hingga terjatuh.
Penjambretan dilakukan Adi di jalan Cut Nyak Dien I pada Ahad (29/9/2019) sore. Korbannya adalah Yuhelmi yang membonceng anaknya dengan sepeda motor. Anak korban meletakkan tas sandangnya di tengah jok motor, antara dirinya dan ibunya.
Beberapa detik, datang satu unit sepeda motor memepet kendaraan korban dari sebelah kiri. Secepat kilat, orang tak dikenal itu langsung merampas tas korban.
Korban langsung kaget dan berusaha menyelamatkan tasnya. Terjadi tarik menarik tas antara korban dan pelaku sambil berteriak jambret.
"Tali tas korban putus dan korban dapat mempertahankan tasnya yang berisi dompet dan handphone," ujar Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa melalui Kanit Reskrim, Iptu Abdul Halim, di Pekanbaru, Selasa (1/10/2019).
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung mengejar pelaku. Saat bersamaan petugas SPKT Polsek Sukajadi melakukan patroli, tak jauh dari TKP. Polisi dan warga mengejar pelaku.
"Tersangka kabur ke Jalan Terarai dan terjatuh. Pelaku nyaris babak belur diamuk massa dan langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Sukajadi," kata Abdul Halim.
Kepada polisi, Adi mengaku terpaksa menjambret. Uang yang didapatnya dari usaha tukang ojek pangkalan tak mencukupi untuk membawa istrinya berobat.
"Tersangka merupakan residivis kasus jambret. Motifnya kembali menjambret karena butuh biaya untuk membawa istrinya berobat. Dia mengaku, istrinya kecelakaan," tutur Abdul Halim.
Bersama pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa tas korban dan sepeda motor pelaku.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 365 jo 53 KUHPidana," kata Abdul Halim.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |
01
02
03
04
05
Indeks Berita