PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dua orang remaja tanggung yang babak belur dihajar massa di Jalan Cengkeh Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit raya, Pekanbaru sekitar pukul 23.00 pada hari Senin (12/02/2020) ternyata 2 orang tersangka yang berinisial SA (19) dan OAS (18) baru saling mengenal selama 3 hari.
OAS menuturkan dirinya mengenal SA di Jalan Harapan Raya, awal mula perkenalan mereka dikarenakan sering bermain bersama rekannya yang lain.
"Saya diajak dia SA. Dan saya baru pertama kali main (jambret)," cakap OAS, Rabu (12/2/2020).
Dengan menahan rasa sakit akibat diamuk massa, dan tampak wajah yang masih membengkak dan berwarna biru SA mengakui bahwa perbuatannya ini bukanlah yang pertama kali dilakukannya di berbagai tempat.
"Sudah pernah di Jalan Harapan Raya, Jalan Kapling dan yang ketiga disini (Jalan Cengkeh)," jelasnya.
Singkat cerita, kedua remaja yang sekarang mendekam di sel Polsek Bukit Raya ini menjambret seorang wanita yang sedang mengendarai sepeda motor. Di tengah perjalanan, handphone milik Ibu Rumah Tangga (IRT) Riza Mayan (21) disambar pelaku.
"Korban sedang dalam perjalan menuju ke rumahnya, namun korban mendengar handphone miliknya berbunyi. Karena ingin mengangkat telfon tersebut korban menghentikan kendaraannya," cakap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Slamet.
Setelah mengeluarkan handphone genggam miliknya, kedua tersangka ini dengan cepat langsung merampas handphone milik korban. Setelah mendapatkan handphone tersebut kedua tersangka langsung tancap gas.
"Korban langsung teriak maling dan juga membuntuti tersangka dari belakang yang mana korban lari menuju Jalan Sapta Taruna," jelas Slamet.
Mengetahui aksi jahatnya sudah ketahuan oleh warga, kedua penjahat muda ini mencoba melakukan trik penyamaran dengan berpura-pura menjadi pemuda setempat. Dan SA aktor utama mencoba menyembunyikan barang bukti dengan menyimpan handphone Android merek Samsung Galaxy J6 warna putih ditumpukan seng.
"Warga setempat tidak tertipu dengan mereka, langsung ditangkap warga dan dibawa ke pos kamling," tukas Slamet.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |