Truk besar masuk jalan Sudirman siang hari.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Meski sudah ada regulasi dan rambu-rambu lalu lintas yang melarang masuk, namun tetap saja truk bertonase besar masuk jalan kota.
Pantauan CAKAPLAH.com, Ahad sore pukul 15.00 WIB truk bertonase besar melintas di Jalan Jendral Sudirman, kota Pekanbaru. Dian, salah seorang pengendara roda dua yang melintas di jalan Sudirman berbarengan dengan truk tersebut mengaku kesal. Karena ia harus menepi gara-gara kaget suara klakson kuat mobil tersebut.
"Setahu saya sudah ada peraturan yang menegaskan kalau truk besar tak boleh lewat jalan kota. Ini siang begini malah lalu lalang saja," ucapnya kesal.
Hal yang sama juga dikatakan Reki. Warga Sukajadi ini meminta ketegasan dari pemerintah dan pihak yang punya wewenang untuk menindak kecolongan seperti ini.
"Ini namanya kan kecolongan, harus ditindak lah. Kan ada perarutannya, saya harap tidak terjadi lagi lah hal-hal seperti ini," tukasnya.
Seperti yang diketahui, regulasi telah mengatur bahwa truk bertonase besar hanya boleh masuk jalan kota pada jam 21.00 WIB sampai jam 06.00 pagi. Diluar jam tersebut dilarang.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serba Serbi, Otomotif |