PEKANBARU (CAKAPLAH) - Beberapa hari jadi buronan, akhirnya pelaku pembunuhan dan mutilasi di Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Harianto alias Hari (28), ditangkap ditempat persembunyiannya di Jakarta Utara, Rabu (29/3/2017).
Penangkapan dilakukan tim gabungan dari Polres Bengkalis dan Polda Riau, dibantu Polres Jakarta Utara. "Tersangka ditangkap sekitar pukul 21.30 WIB," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono, Kamis (30/3/2017).
Dijelaskannya, keberadaan Harianto diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat dan pengumpulan bahan keterangan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Diketahui, Harianto berada di Jakarta Utara di seputaran Penjaringan.
Selanjutnya, tim yang dipimpin
Kasat Reskrim Bengkalis, AKP Noak Aritonang SIK, di back up oleh Kanit Jatanras Polda Riau, Kompol Taufik H SIK, langsung melakukan pengungkapan dan pengembangan. "Hari Senin tanggal 27 Maret malam, tim langsung berangkat ke Jakarta Utara," kata Wicak.
Di Jakarta Utara, tim melakukan penyisiran selama dua hari, Selasa (28,/3/2017) dan Rabu (29/3/2017). Setelah dilakukan pengolahan data, diketahui keberadaan Hariyanto di Apatermen Teluk Intan, Keluatan Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
'Tim bergerak ke sasaran pada pukul 13.00 WJB. Pada pukul 21.30 WIB, keberadaan tersangka diketahui di Apartemen Teluk Intan Tower Topaz unit 8Y2 di lantai 8. Tim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka," jelas Wicak.
Di apartemen itu, Harianto membawa anaknya yang masih bocah. Selanjutnya, pria bertato itu digiring ke Mapolres Jakarta Utara untuk pemeriksaan intensif.
Menurut Wicak, dari pengecekan kondisi tersangka, ditemukan luka di tangan kiri dan keningnya. "Luka itu akibat melakukan pembunuhan terhadap korban (Bayu Santoso)," tutur Wicak.
Ditambahkannya, tersangka masih diinterogasi terkait motif pembunuhan sadis yang dilakukannya. Rencananya, ia akan diterbangkan ke Pekanbaru untuk selanjutnya dibawa ke Bengkalis.
Pembunuhan terhadap Bayu Santoso (27), warga Jalan Datuk Laksamana, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara itu dilaporkan rekan korban, Ad alias Gondrong (29), ke Polsek Rupat, Senin (27/3/3) sekitar pukul 00.15 WIB. Menurutnya, pembunuhan terjadi pada Jumat (24/3/3) sekitar pukul 23.00 WIB.
Sebelumnya, Gondrong dihubungi Harianto untuk datang ke tempat biliar milik tersangka di Jalan Riau, Desa Tanjung Medang. Sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tersangka menyuruh Gondrong menghubungi korban.
Tidak berselang lama, korban datang dan tersangka langsung mengunci pintu ruko dari dalam. Pada saat itu, korban duduk di kursi depan meja biliard. Tersangka kemudian masuk ke kamar mandi.
Tak lama kemudian, tersangka keluar dari kamar mandi membawa dua bilah pisau dan pelaku langsung menikam punggung korban dari arah belakang korban. Melihat hal itu Gondrong ketakutan dan langsung lari keluar ruko bersembunyi di hutan sekitar perkampungan.
Setelah situasi aman, beberapa hari kemudian baru Gondrong keluar dari hutan dan melapor ke polisi. Petugas langsung ke TKP dan menemukan potongan tubuh korban di dalam travel bag yang disimpan dalam drum besar.
Dari hasil penyidikan sementara, diduga tindakan sadis itu dilakukan tersangka karena motif utang piutang. Tersangka tega memotong tubuh korban hingga menjadi 10 bagian.