PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberkan setidaknya ada Rp2.000 triliun potensi penerimaan negara, baik pajak dan non pajak, yang tidak terpungut dengan baik.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta saat menghadiri penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur dan Bupati/Walikota se-Riau dengan Dirjen Pajak se-Riau dan Badan Pertanahan se-Riau, tentang optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah, serta kerjasama pengelolaan barang milik daerah bidang pertanahan, di Pekanbaru, Jumat (2/5/2019).
"Artinya ada kebocoran potensi yang cukup besar dalam hal penerimaan pajak. Masih terlalu tinggi potensi pajak kita dan masih bisa digali potensi-potensi itu," katanya.
Karena itu, Alexander mengajak agar pemerintah daerah dapat menggerakkan secara mandiri melalui peningkatan penerimaan daerah, maka daerah akan bisa maju. Sebab kalau semua daerah memiliki penerimaan yang cukup, akselerasi pertumbuhan nasional akan tinggi.
"Karena itu melalui kesempatan ini kami mendorong optimis penerimaan dan pendapatan daerah melalui pajak, dengan bekerjasama dengan Dirjen Pajak di daerah. Sebab untuk meningkatkan penerimaan pajak tentu membutuhkan basis data yang kuat," pesannya.
Lebih lanjut dia menyatakan, KPK sampai saat ini tak habis pikir ketika rekening bank itu masih menjadi rahasia bagi Dirjen Pajak. Karena tidak ada di negara manapun yang menyembunyikan rekening perbankan itu untuk pajak, namun kenyataannya di Indonesia hal seperti itu masih ada.
"Betapa repotnya teman-teman Dirjen Pajak untuk menggali potensi pajak itu, karena sumber pajak itu dari peningkatan kekayaan. Kalau ini bisa kita monitor, saya yakin pasti itu bisa meningkatkan peningkatan pajak," paparnya.
Disamping itu, dalam peningkatan penerimaan pajak KPK meminta agar tidak adanya sekat antara pemerintah daerah dengan Dirjen Pajak.
"Bagi bupati/walikota yang menerbitkan izin, dalam seketika itu juga harus menerbitkan NPWP. Karena kami mendapatkan masih banyak izin-izin perusahaan pertambangan tidak memiliki NPWP. Kita bayangkan saja mereka sudah mengeruk kekayaan yang mestinya untuk kesejahteraan masyarakat, tapi ini malah dinikmati sendiri dan tidak bayar pajak," tegasnya.