Selasa, 30 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Sidang Korupsi Jalan Poros di Bengkalis, M Nasir Terima Rp2 Miliar dalam Bentuk Dolar AS
Rabu, 15 Mei 2019 16:47 WIB
Sidang Korupsi Jalan Poros di Bengkalis, M Nasir Terima Rp2 Miliar dalam Bentuk Dolar AS

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Proyek multiyears di Kabupaten Bengkalis pada tahun 2013-2015 menjadi rebutan para kontraktor. Tidak sedikit kontraktor yang rela merogoh koceknya dalam-dalam untuk mendapatkan proyek tersebut, salah satunya proyek peningkatkan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis.

Hal itu terungkap dalam persidangan lanjutan dugaan korupsi peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih dengan terdakwa M Nasir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (15/5/2019).

Terdakwa adalah mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkalis sekaligus mantan Sekretaris Daerah Kota Dumai.

Saksi Ribut Susanto yang didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Roy Riyadi dan Feby Dwiandospendy, menerangkan proyek peningkatan Jalan Tanjung Batu-Pangkalan Nyirih merupakan janji Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh, saat kampanye. Ada enam paket di proyek itu.

Ribut Susanto merupakan tangan kanan Herliyan Saleh. Ribut mengaku dimintai bantuan oleh Herliyan Saleh untuk menyosialisasikan proyek itu, termasuk tentang hambatan-hambatan proyek di DPRD Bengkalis.

"Saya tak ada hubungan dengan proyek itu hanya dimintai bantuan," kata Ribut di hadapan majelis hakim yang diketuai Saut Maruli Tua Pasaribu.

JPU mempertanyakan hambatan seperti apa yang ada di DPRD Bengkalis. "Misalnya terkait pengesahan APBD," kata Ribut yang dihadirkan bersama saksi Jefri Ronal Situmorang yang merupakan GM PT Multi Struktur.

Tidak puas dengan jawaban Ribut, JPU memintanya langsung menjelaskan hambatan itu. "To the point aja, maksudnya apa?" kata JPU.

Ribut mengatakan ada permintaan uang dari anggota DPRD Bengkalis. "Minta duit kawan-kawan di DPRD," ungkap Ribut.

Dijelaskan Ribut, saat proyek ini diusulkan banyak kontraktor yang mendatanginya. Di antaranya PT Merangin Karya Sejati (MKS), PT Multi Struktur, Wasko dan BUMN.

Menurut Ribut, Ismail selaku pemilik PT Merangin Karya Sejati langsung menemuinya dan meminta bantuan Hamdi selaku sepupu Herliyan Saleh agar bisa ikut dalam proyek multiyears. "Datang pada pertengahan 2011," ucap Ribut.

Kalau lolos mendapatkan proyek, Ribut menjelaskan pada Ismail ada fee yang harus dibayarkan, sekitar 7 persen sampai 10 persen. "Itu bagian dari nilai kontrak. Nanti (fee) untuk ketua panitia, bupati," ucap Ribut.

Untuk kelanjutan hal itu, diadakan pertemuan di Jakarta, atas inisiatif M Nasir untuk rekomendasi proyek muktiyears. Saat itu hadir Herliyan Saleh, M Nasir, Ribut, Ismail dan kontraktor lainnya. "Di sana tak ada pembahasan apa-apa, hanya perkenalan saja," kata Ribut.

Untuk mengerjakan proyek itu, PT Merangin Karya Sejati milik Ismail dan Makmur tidak mencukupi Kemampuan Dasarnya (KD) atas nilai anggaran proyek multiyears dalam DPA TA 2013-2015. Meski begitu, Ismail sudah berkontribusi sebesar Rp1,3 miliar.

Uang itu diserahkan dua tahap melalui Aan, teman dekat Ismail. Pertama Rp300 juta dan kedua Rp1 miliar. "Rp1 miliar beli apartemen untuk bupati di Jakarta. Rp300 juta untuk acara syukuran dengan bupati. "Terkait uang ini, antara saya dengan Ismail tidak ada hubungan," ucap Ribut.

Ismail dan Makmur lalu meminjam PT Mawatindo Road Construction (PT MRC) milik Hobby Siregar yang juga jadi terdakwa (berkas terpisah) untuk mengerjakan proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih. Meski belum proses lelang, PT MRC ditunjuk mengerjakan proyek peningkatan Jalan Poros Pulau Rupat itu.

Dalam keterangannya, Ribut mengaku pada 2012 memberikan uang Rp2 miliar kepada M Nasir dalam bentuk Dolar Amerika Serikat. Uang dari PT Multi Struktur dan Wasko itu dibungkus kertas koran, dan diserahkan ke M Nasir di Pekanbaru. "Waktu itu M Nasir ke rumah saya di Pekanbaru," ungkapnya.

Tidak hanya itu, uang juga diberikan kepada Jamal Abdillah selaku Ketua DPRD Bengkalis saat itu sebesar Rp4 miliar. Uang diberikan dua tahap untuk pengesahan APBD 2012 dan 2013. "Saya kasih sebelum ketuk palu," tambah Ribut.

Atas keterangan Ribut itu, terdakwa M Nasir membantah. Dia mengaku pada tahun 2011 belum bertugas di Kabupaten Bengkalis dan masih berada di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.

Ia juga membantah menerima uang Rp1 miliar dari PT Multi Struktur dalam bentuk Dolar Amerika Serikat. "Tidak benar, saya menerima uang itu," bantah M Nasir.

Dalam tanggapannya, Ribut mengaku lupa terkait tahun. Namun ia tetap pada keterangannya begitu juga soal uang diterima M Nasir, "Hanya Allah yang tahu," tutupnya.

M Nasir dan Hobby Siregar diduga secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter uang merugiakan negara Rp105 milar.

Penulis : CK2
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, Kabupaten Bengkalis
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Senin, 29 April 2024
Mudahkan Pelayanan Masyarakat, Kejari Pekanbaru Luncurkan Si-PEKA
Senin, 29 April 2024
Golkar Meranti Gelar Halal Bihalal, Iskandar: Ini Ruang untuk Saling Bermaafan
Senin, 29 April 2024
Kampar Expo 2024 jadi Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau
Senin, 29 April 2024
Bupati Karimun Hadiri Silaturahmi dan Tabalkan Ketum IWKK Pekanbaru Terpilih

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Senin, 01 April 2024
Satgas Saber Pungli Provinsi Riau Sosialisasikan Aplikasi Si Duli ke DPMPTSP Kota Pekanbaru
Kamis, 28 Maret 2024
Konsultasi tentang Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko, DPRD Kota Batam ke DPMPTSP Kota Pekanbaru
Senin, 25 Maret 2024
Koordinasi dan Konsultasi tentang Promosi Penanaman Modal, DPMPTSP Indragiri Hilir Kunjungi MPP Kota Pekanbaru
Kamis, 21 Maret 2024
DPRD Kota Padang Panjang ke MPP Kota Pekanbaru untuk Konsultasi Tugas Pokok dan Fungsi

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www