Ilustrasi/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI telah keluar. Hasilnya ada beberapa yang menjadi catatan Mendagri, salah satu soal anggaran perjalanan dinas.
"Evaluasi APBD-P 2019 sudah kita jemput dari Kemendagri. Setelah ini kita rapikan semua rekomendasi yang disampaikan Kemendagri untuk disesuaikan kembali," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi, kepada CAKAPLAH.com, Rabu (11/9/2019).
Karena itu, lanjut dia, dalam wkatu dua hari ini seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menyesuaikan rekomendasi Kemendagri tersebut. "Terutama yang paling disoroti Kemendagri agar mengurangi perjalanan dinas, agar itu disesuaikan kembali dengan rekomendasi itu," ujarnya.
Ditanya berapa anggaran perjalanan dinas yang disoroti Kemendagri, Syahrial menyatakan Kemendagri tidak menyebutkan angkanya.
"Tidak disebutkan angkanya. Tapi Kemendagri minta agar anggaran perjalanan dinas dirasionalkan," paparnya.
Tak hanya anggaran di eksekutif, tapi juga legislatif. "Iya termasuk itu (anggaran perjalanan dinas Dewan). Kan Sekwan itu jadi OPD kita (Pemprov Riau) yang menjadi perhatian," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |