Edy Natar Nasution
|
Pekanbaru (CAKAPLAH) - Kualitas udara di Riau dalam dua hari ini mulai membaik setelah diguyur hujan, akan tetapi Pemerintah Provinsi Riau belum mencabut status darurat pencemaran udara yang pada Senin (23/9/2019) kemarin ditetapkan oleh Gubernur Riau Syamsuar.
Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, mengatakan, walaupun kualitas udara Riau saat ini sudah membaik namun status Riau darurat pencemaran udara belum dicabut sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan.
“Kita sudah menetapkan selama seminggu sampai tanggal 30 September, (status darurat) tetap berlaku. Nanti setelah itu baru kita lihat kondisinya,” ujar Wagubri Edy Natar Nasution, di Kantor Gubernur Riau, Selasa (24/9/2019).
Dijelaskan Gubri, pihaknya bersama Satgas Kahutla sudah berupaya dalam rangka untuk memadamkan api sehingga tidak lagi terjadi. Dan apa yang terjadi pada hari ini itu juga tidak terlepas dari bagian upaya yang sudah dilakukan.
“Kita lakukan dalam beberapa waktu belakangan, bahwa kemarin kita sudah berupaya untuk melakukan pemadaman, dengan cara membentuk hujan buatan. Dan alhamdulillah hasilnya di beberapa tempat sudah terjadi hujan, dan termasuk di Kota Pekanbaru tadi malam terjadi hujan,” jelas Wagubri.
Penulis | : | CK1 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Riau |