Syamsuar
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminjam dana sebesar Rp4,4 triliun ke pihak ketiga untuk pembangunan infrastruktur berupa jalan dan jembatan, ditolak sejumlah fraksi di DPRD Riau.
Menanggapi hal itu Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengakui memang usulan pinjaman uang yang sudah dimasukan dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPAPPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau 2020, belum disetujui DPRD Riau.
"Memang alasan Dewan beralasan juga, karena kajian belum selesai. Jadi kita tunggu kajian dululah," katanya kepada CAKAPLAH.COM, Senin (4/11/2019).
Menurutnya, kajian rencana pinjaman uang itu sedang dikaji. Hanya saja saat ini belum selesai. "Jadi kajian sedang dibuat. Kan kemarin masuk di APBD perubahan, tapi belum selesai. Nanti kalau sudah selesai kami ekspos ke pimpinan Dewan, pimpinan fraksi di DPRD Riau," ujarnya.
Setelah itu kajian selesai, lanjut dia, maka akan diketahui mana yang terbaik. Sebab kajian itu menentukan pola peminjaman, tempat peminjaman dan lainnya.
Karena, kata dia, ada banyak tempat peminjaman dana salah satu di antaranya PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Perusahaan itu, merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pembangunan infrastuktur.
"Jadi kita tunggu kajian selesai. Apakah mengajukan peminjaman ke PT SMI yang mengurusi infrastruktur, atau bisa juga pinjaman melalui bank, bisa pola KBPU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) atau obligasi, karena beberapa provinsi juga ada yang menggunakan obligasi," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |