Hardianto
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Beredar kabar bahwa dari seluruh daerah di Indonesia, hanya Provinsi Riau yang APBD Riau tahun 2020 tidak melewati tahapan MoU Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Tidak dilakukannya MoU KUA-PPAS tersebut juga dikhawatirkan beberapa pihak akan menjadi masalah di kemudian waktu terhadap APBD Riau 2020 tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto mengatakan, bahwa memang pihaknya belum mengetahui secara pasti hal tersebut.
"Saya baru tahu, dan tidak mengetahui secara pasti. Tapi kalaupun memang Riau satu-satunya (APBD tanpa MoU KUA PPAS), mungkin itu adanya. Tapi terlepas Riau satu-satunya, harus diingat bahwa hal ini tidak melanggar regulasi. Dasar hukumnya adalah PP No.12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 91," cakap Hardianto kepada CAKAPLAH.com.
Yang paling penting, Hardianto mengatakan, dalam mekanismenya tidak ada regulasi yang dilanggar. Kan dasarnya karena tidak adanya kesepakatan antara Banggar dan TAPD di periode sebelumnya.
"Sehingga hasil konsultasi TAPD dalam hal ini BPKAD ke Kemendagri, diperbolehkan ketika MoU itu batal, tak ada titik temu antara Banggar dan TAPD di periode sebelumnya, maka kita melanjutkan dengan RAPBD yang sudah dimasukkan gubernur. Karena yang mengatur itu PP, jadi tidak ada aturan yang melanggar, sifatnya kondisional," cakapnya lagi.
"Di PP tersebut dijelaskan bahwa tahapan itu bisa langsung dibahas RAPBD yang dimasukkan gubernur dengan catatan RAPBD tersebut hasil proyeksi dari RKPD dan rancangan KUA PPAS sebelumnya," cakapnya lagi.
Sekretaris DPD Gerindra Riau ini mengatakan, ia mengapresiasi beberapa pihak yang khawatir terhadap APBD Riau 2020 tanpa adanya MoU KUA PPAS tersebut.
"Kita menghargai kekhawatiran dari pihak luar itu. Itu bentuk perhatian mereka kepada negeri ini. Kita terima kasih atas itu, tapi kita kan kita tak mau juga ada melanggar. Dan memang yang kita lalui sudah ada aturan dan mekanisme yang mengatur. Dengan niat yang lurus, bismillah kita lakukan," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |