PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau Syamsuar bersama Walikota (Wako) Pekanbaru, Firdaus membahas rencana penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru untuk memutus mata rantai virus Corona (Covid-19).
Rapat pembahas PSBB Kota Pekanbaru yang berlangsung di Gedung Daerah Pekanbaru ini dihadiri tim Gugus Tugas Covid-19 Riau dan Pekanbaru, Sabtu (11/4/2020).
"Hari ini kami Gugus Tugas Covid-19 Riau menerima kehadiran pak Walikota bersama tim Gugus Tugas Covid-19 Pekanbaru dalam rangka menyampaikan hajat penetapan PSBB dari Menteri Kesehatan," kata Gubri saat konferensi pers dengan wartawan.
Gubri mengaku, dalam pertemuan itu sudah banyak membahas rencana yang penetapan PSBB di Pekanbaru bersama Walikota Pekanbaru.
"Kami membahas rencana PSBB sedetil-detilnya sampai lahirnya Perwako, keputusan walikota. Termasuk pembatasan apa saja yang diberlakukan nantinya," katanya.
Bahkan, Gubri menginginkan akan memperluas PSBB ini dengan mengikutisertakan kabupaten/kota sekitar Pekanbaru, seperti Pelalawan, Siak, Kampar, Bengkalis dan Dumai.
"Ada lima atau enam kabupaten/kota yang kita ajak menetapkan PSBB. Sedangkan bagi daerah lain yang nanti belum membahas PSBB, hari Senin akan melajukan rapat terbatas mengajak bersama menetapkan PSBB," ujarnya.
"Karena bagaimanapun, jika Pekanbaru menetapkan PSBB selama 14 hari, namun pergerakan daerah lain masih ada, kita dikhawatirkan PSBB akan terganggu. Karena itu kita harapkan kabupaten/kota yang berdekatan dengan Pekanbaru ikut menetapkan PSBB," harapnya.
Gubri menambahkan, tujuan dari PSBB ini dalam rangka untuk menjaga agar virus Corona tidak semakin berkembang, mengingat saat ini kasus Covid-19 di Riau semakin tingi.
"Ini langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Mudah-mudahan langkah ini segera disetujui pak Menteri Kesehatan, sehingga bisa ditetapkan di Pekanbaru ibukota Provinsi Riau yang kita cintai ini," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Kota Pekanbaru |