Walikota Pekanbaru Firdaus
|
Pekanbaru (CAKAPLAH) - Walikota Pekanbaru Firdaus menyatakan telah siap menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jika permohohan izin disetujui oleh Menteri Kesehatan. Dimana Pemko Pekanbaru telah menyiapkan anggaran bagi masyarakat Pekanbaru yang masuk dalam kategori miskin.
“Ada beberapa metode yang akan dijalankan, pertama menjelang Ramadan akan diberikan sembako. Kemudian kami juga mendukung apa yang disampikan gubernur, di luar keluarga yang telah mendapatkan Jaminan Sosial Pemko akan mengikuti besaran bantuan Pemprov sebesar Rp300 ribu per kepala keluarga. Itu bantuan bulanan selama tiga bulan, bagi masyarakat miskin dan terdampak,” ujar Wako Pekanbaru Firdaus, usai rapat bersama Gubernur Riau Syamsuar, Sabtu (11/4/2020).
Lebih jauh dikatakan Firdaus, pemahaman masyarakat dalam menjalankan aturan awal yang telah ditetapkan dalam beberapa minggu ini masih rendah. Bahkan penyebaran Covid-19 semakin tinggi. Untuk itu perlu diberlakukan peraturan yang lebih ketat agar masyarakat bisa menyadari bahayanya penyebaran Covid-19.
“Pemahaman masyarakat masih rendah dan angka Covid-19 semakin tinggi, apa yang kita lakukan bisa diperketat dan diberikan sanksi hukum dalam perwako. Saya menyampaikan apa yang disampaikan Kapolda, bagi yang melanggar akan dimasukkan kurungan 3 bulan, itulah sanksi yang diberikan,” kata Firdaus.
“Begitu keluar izin PSBB akan diberikan sanksi bagi yang melanggar. Yang boleh itu hanya pekerja tranportasi dan pekerja energi, pasar rakyat, industri dan rumah makan, restoran akan ada aturan, kita akan berlakukan perwako dan diperiksa nantinya oleh gubernur,” katanya.
Dijelaskan Firdaus, usulan Kota Pekanbaru untuk mengajukan PSBB ini menjalankan peraturan pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19. Pangajuan PSBB juga untuk melegalkan kegiatan rencana aksi yang telah dijalankan dalam beberapa minggu ini oleh Pemko Pekanbaru.
“Oleh sebab itu legalitas dalam menjalankn rencana aksi agar mampu memutus mata rantai Covid-19. Pertama kita konsentrasi penuh untuk merawat pasien, bagaimana mencegah memutus mata rantai kepada masyarakat yang masih sehat,” ujar Firdaus.
“Selanjutnya membutuhkan konsentrasi penuh mencegah Covid-19, diikuti dengan kesadaran masyarakat bahaya Covid-19. Intinya adalah mengatur jam kegiatan masyarakat, agar aktifitas masyarakat secara umum tetap di rumah karena lebih aman, kerja di rumah, belajar di rumah, beribadah di rumah. Yang keluar rumah jika penting. Tugas pokok dijalankan oleh petugas,” tegas Firdaus.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |