Pembobol Toko Handphone Dibekuk Polsek Bukit Kapur, Satu Pelaku DPO
|
DUMAI (CAKAPLAH) - Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur dibackup oleh tim Opsnal Polres Dumai berhasil menangkap pelaku pembobol Toko Ratu Ponsel yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta, RT 14, kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK melalui Kapolsek Bukit Kapur Iptu Akira Ceria SIK menuturkan, pemilik toko handphone, Riadi, melaporkan pembobolan di tokonya ke Mapolsek Bukit Kapur.
Akibat pembobolan tersebut, korban kehilangan beberapa unit handphone berbagai merek dan rokok serta korek api dalam steling. Ditaksir kerugian mencapai Rp20 juta.
"Selanjutnya tim Opsnal segera menindaklanjuti laporan tersebut ke TKP," ujar Iptu Akira Ceria SIK.
Dikatakan Akira, hasil temuan di lapangan ternyata tersangka mencuri dengan cara merusak gembok toko. Lantas dari data temuan di lapangan, pihaknya memburu pelaku.
"Hasilnya kami mengamankan tersangka berinisial CH (31) warga Soekarno Hatta RT 024 Kelurahan Bukit Kayu Kapur pada Rabu (6/5/2020) sekira pukul 23.30 Wib di Simpang Panam, tanpa perlawanan," ujarnya.
Pelaku selanjutnya diamankan di Polsek untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka mengakui perbuatan yang dilakukan bersama temannya berinisial GG. Saat ini ia telah ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penulis | : | CK5 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Kota Dumai |