PEKANBARU (CAKAPLAH) - Inspektorat Provinsi Riau yang diminta mengumpulkan data dan dokumen PT Riau Airline (RAL) mengaku kesulitan. Pasalnya perusahaan plat merah yang bergerak di bidang penerbangan itu sudah lama dibiarkan.
Dengan kondisi itu, sudah dipastikan proses audit khusus yang akan dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Riau menjadi kendala, bisa jadi akan berlangsung lama.
Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Ervandes Fajri kepada CAKAPLAH.com, Selasa (23/5/2017) mengatakan, berdasarkan telaah informasi awal yang dilakukan pihaknya terhadap perusahaan jasa penerbangan dalam proses, namun mengalami kesulitan karena kasus RAL sudah berlangsung lama.
"Kami sudah berusaha melakukan pengumpulan dokumen, termasuk menghubungi pihak manajemen terkait. Sepertinya itu sulit, karena informasi dan dokumen yang didapat sedikit," kata Evandes Fajri.
Menurutnya dokumen perusahaan itu masih tersimpan di Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Dimana kantor itu dulunya sebagai tempat operasi PT RAL.
"Kami tidak berani membongkar dokumen yang masih tersimpan di kantor itu. Karena pejabat yang bertanggungjawab terhadap dokumen itu masih belum bisa dihubungi. Kami juga takut ada masalah lain yang timbul kalau kita bongkar tanpa izin," ujarnya.
Ervandes Fajri juga menyebutkan, sejak awal rencana dilakukannya audit terhadap RAL, BPKP juga memilih melimpahkan masalah ini ke Inspektorat Riau terlebih dahulu untuk kelengkapan dokumen.
"Mereka minta harus dilakukan telaah dulu. Tujuan RAL akan diaudit oleh BPKP ini untuk apa. Kami sedang merumuskan itu bekerjasama dengan Biro Administrasi Perekonomian Setdaprov Riau," cetusnya.
Selain mengeluhkan soal data dan dokumen yang sedikit, lebih lanjut diutarakan Evandes Fajri, narasumber yang bertanggungjawab terhadap masalah ini juga sulit untuk dihubungi. Pihaknya sudah mencoba berkali-kali, tapi gagal.
Disinggung data yang terkumpul saat ini, sebut Evandes Fajri sangat minim sekali atau kurang lebih hanya 20 persen. Pihaknya bisa memastikan dokumen RAL bisa dilengkapi, namun pihak yang bertanggungjawab harus ditemukan dulu, supaya titik terangnya terlihat.
"Sekarang ini pejabat keuangan yang bisa dihubungi itu tidak jelas, di mana keberadaannya kami tidak tahu. Kemarin sudah kami coba untuk menghubungi mantan Dirut PT RAL, tapi itu dia tidak ada jawaban," pungkasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |