Jhon Armedi Pinem
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum menetapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bisa mengelola Participating Interest (PI) 10 persen dari Blok Rokan.
"Itu belum. Kita tunggu keputusan pimpinan. Yang jelas BUMD yang memiliki kemampuan akan mengelola PI 10 persen Blok Rokan," kata Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem, Kamis (20/8/2020).
Lebih lanjut Jhon Pinem mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus mengurus PI 10 persen Blok Siak. Dimana Pemprov Riau mempercayakan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) untuk mengelola PI Blok Siak.
"PI 10 persen Blok Siak belum final, masih dalam proses. Karena belum ada Surat Keputusan (SK) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)," tukasnya.
Untuk diketahui, Pemprov Riau juga telah melakukan komunikasi dengan PT Pertamina agar BUMD Riau bisa terlibat mengelola Blok Rokan.
Hanya saja untuk BUMD Riau bisa masuk setelah PT Pertamina resmi mengelola Blok Rokan pada 2121 mendatang.
Komunikasi tersebut diharapkan selain daerah mendapat PI 10 persen yang merupakan hak daerah, juga bisnis to bisnis.