Muhammad Herwan
|
Pekanbaru (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi Riau dinilai terlalu lamban dan sangat birokratis dalam menghadapi pandemi Covid-19 di daerah ini yang semakin mengkhawatirkan.
Hal tersebut disampaikan Pemerhati Kebijakan Pemerintah Muhammad Herwan, menanggapi pernyataan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau, dr Nuzelly.
Sebelumnya Nuzelly menyebutkan bahwa penetapan tarif tes swab di RSUD Arifin Achmad sebesar Rp 1.500.000 berdasarkan Peraturan Gubernur Riau. Sedangkan peninjauan menjadi Rp 900.000 mengacu pada surat yang disampaikan oleh pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), itupun revisi Pergubri masih dalam proses harmonisasi di Biro Hukum Setdaprov Riau.
BPKP berdasarkan survey yang dilakukan telah menyatakan melalui Surat BPKP Nomor. SR-1383/K/D2/2020 tanggal 18 September 2020 tentang Standar Biaya Tes Swab Covid-19, bahwa biaya tes swab di Rumah Sakit dan Laboratorium yang tidak mendapat subsidi pemerintah sebesar Rp 797.615, sedangkan pada Rumah Sakit dan Laboratorium yang mendapat subsidi pemerintah tarif standarnya sebesar Rp 192.965.
"Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Riau tidak memiliki sense of crisis dan tidak bertindak secara extra ordinary dalam penanganan pandemi Covid-19," kata Herwan, kepada CAKAPLAH.COM, Sabtu (3/10/2020).
Ia mengatakan, sejatinya, tes swab ini adalah menjadi tanggungjawab pemerintah, seluruh rakyat tanpa kecuali - bukan hanya masyarakat yang terpapar yang digratiskan- tak lagi harus dibebani dengan biaya tes swab ini. Mengingat Presiden Jokowi telah menetapkan melalui Keppres Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Status Bencana Non-alam Covid-19 sebagai Bencana Nasional pada 13 April 2020 lalu.
"Sepatutnya, pemerintah daerah menindaklanjuti penetapan status darurat tersebut dengan tindakan cepat, taktis, sistematis, masif dan komprehensif. Rakyat saat ini sudah sangat susah dan menderita akibat dari dampak pandemi Covid-19, negara harus hadir membantu rakyat, bukan malah membebani lagi dengan berbagai aturan yang semakin menyusahkan rakyat," kata Herwan lagi,
Dikatakannya, bukankah peran dan fungsi negara itu diantaranya memberikan perlindungan dan mengayomi rakyat. "Cobalah pemimpin dan yang berwenang di negeri ini berpikir secara arif dan bijak, jangan hanya menunggu perintah dan arahan pemerintah pusat saja, bantu dan selamatkan rakyat, karena pandemi Covid-19 menyangkut nyawa manusia dan keberlangsungan hidup rakyat. Semoga Allah SWT segera mencabut wabah pandemi Covid-19," katanya.
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |