Gubernur Riau Syamsuar
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan memberi masukan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja sesuai persoalan yang ada di daerah.
"Sikap kita terhadap UU Cipta Kerja, nanti kita memberi masukan. Kita melalui asosiasi provinsi, kemudian asosiasi DPRD dan kabupaten/kota juga nanti menyampaikan masukan sesuai apa persoalan yang ada di daerah," kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar kepada CAKAPLAH.com, Rabu (14/10/2020).
Masukan tersebut ditargetkan Gubri dalam waktu dekat akan segera disampaikan ke pemerintah pusat. "Targetnya tentu tak sampai sebulan, nanti dalam bulan ini sudah kita sampaikan. Dan nanti kita juga akan melakukan sosialisasi itu," terangnya.
Disinggung ada kekhawatiran masyarakat, banyak kewenangan perizinan ditarik pusat, Gubri menyatakan tidak semua kewenangan berada di pusat.
"Kan ada juga kewenangan daerah. Tadi juga sudah disosialisasikan oleh pak Mendagri. Misalnya rencana Perda RTRW yang harus selesai dua bulan. Kalau itu tidak selesai, itu bisa keputusan kepala daerah saja. Kemudian rencana detail tata ruang daerah, yang dulu kewenangan ada di DPRD sekarang cukup kepala daerah," paparnya.
"Jadi sebenarnya tidak ditarik semua ke pusat. Tapi nanti kalau ada sesuatu kegiatan usaha yang mudah dilakukan kepala daerah, ternyata lambat tidak sesuai dengan waktu yang diberikan, maka itu bisa ditarik pusat," tambahnya.
Untuk diketahui, masukan tersebut menindaklanjuti rapat bersama lintas kementerian membahas sosialisasi UU Cipta Kerja.
"Jadi ada Menko Pulhukam, Menko Perekonomian, Mendagri, Menteri LHK dan lainnya. Ada 11 menteri menyampaikan apa yang harus dipersiapkan di dalam rencana peraturan pemerintah yang akan datang. Jadi kita diminta memberikan masukan, agar nanti peraturan pemerintah yang berkenaan dengan tindaklanjut dari UU Cipta Kerja bisa bermanfaaf untuk kepentingan rakyat," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |