Kepala BPKAD Riau, Indra SE
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 lima kabupaten/kota telah selesai dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE kepada CAKAPLAH.com, Rabu (14/10/2020).
Indra mengatakan, APBD-P lima daerah sudah diterbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau nya yakni Kampar, Pelalawan, Rohil, Bengkalis dan Dumai.
Sedangkan kabupatan yang APBD-P masih dalam proses penerbitan SK Gubernur, sebut Indra, adalah Kuansing, Siak, Rohul dan Kepulauan Meranti.
"Sementara Inhil dan Pekanbaru proses verifikasi. Kalau Inhu kan memang tidak ada APBD-P 2020," terangnya.
Indra menambahkan, APBD-P lima daerah yang sudah terbit SK Gubernurnya, maka sudah bisa digunakan untuk menjalankan program pemerintah dan pembangunan.
"Yang lima daerah itu APBD-nya sudah bisa digunakan, dan proses selanjutnya kita kembalikan ke daerah masing-masing," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |