H Muhammad Jamil SAg MAg MSi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan DPRD telah menandatangani Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Pekanbaru 2021.
Eksekutif dan legeslatif di Ibukota Provinsi Riau itu telah membahas gambaran APBD 2021 sebesar Rp2,597 triliun. Perkiraan itu turun Rp16 miliar dibanding APBD 2020 yang mencapai Rp2,613 triliun.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MAg MSi menyebut, untuk penggunaan anggaran tahun depan, Pemko masih harus irit. Peruntukan anggaran hanya untuk program yang sudah berjalan dan bersifat urgensi.
"Kita menjaga program strategis yang menjadi tujuan kita. Menyusun anggaran 2021. Kita juga lakukan penghematan," kata Jamil, Rabu (25/11/2020).
Ia mengingatkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pandai memilah dan mempertimbangkan penggunaan anggaran. Ia meminta, dalam menggunakan anggaran OPD mengutamakan program prioritas.
"Kita tidak akan menggunakan anggaran sekiranya itu tidak efektif dan efisien kita gunakan. Dan kita harus berhemat terhadap kondisi keuangan yang ada," jelasnya.
Lanjutnya, di dalam APBD 2021, pendidikan dan kesehatan masih menjadi prioritas lantaran berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat. Porsi yang disiapkan juga sama dengan tahun ini, berkisar antara 20 persen sampai 30 persen.
"Tetap mengacu kepada regulasi yang ada. Kita tidak akan keluar dari regulasi yang sudah ditetapkan," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |