suasana rapat banmus
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Proses seleksi calon Angggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi (KI) Riau yang sudah memasuki tahap fit and proper test, Senin (9/1/2017) batal terlaksana.
Pembatalan proses fit and propertest setelah rapat Banmus antara Komisi A dan jajaran pimpinan DPRD Riau melakukan pertemuan tertutup sebelum fit and propertest digelar.
"Kita (bawa rapat,red) banmus (badan musyawarah) dulu, yang terkait secara teknis," ujar anggota Komisi A, DPRD Riau, Taufik Arrahman di Gedung DPRD Riau.
Politisi Gerindra ini menyatakan, Komisi A memang menjadwalkan fit and proper test dilaksanakan hari ini. "Bisa sore ini, kita kejarkan, sesuai undangannya kan hari ini," pungkas Ketua Badan Kehormatan DPRD Riau ini.
Dilanjutkan Taufik, pihaknya akan mengusahakan proses seleksi fit and Propertest KPID ini sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Karena seperti diketahui sebelumya, Ketua DPRD Riau, Septina Primawati Rusli dengan jelas mengatakan proses pemilihan KPID tinggal tahap fit & proper test.
"Rencana akan dilaksankan pada tanggal 9 Januari 2017," janji istri mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal tersebut kala itu, Selasa (27/12/2016)
Namun sebelum dilantiknya anggota KPID yang baru, KPID Riau yang lam akan diperpanjang hingga terpilih KPID Baru di 2017 mendatang.
"Ya, diperpanjang hingga terpilih KPID yg baru," imbuhnya.*