Pasar Cik Puan Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Meski pembangunan Pasar Cik Puan bisa menggunakan APBN, namun Walikota Pekanbaru, Firdaus tetap akan bekerjasama dengan pihak ketiga.
Firdaus mengatakan, jika pengembangan dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya. Sebab, bangunan Pasar Cik Puan yang terbengkalai saat ini jika dilanjutkan pembangunannya akan menelan keuangan daerah atau pun APBN cukup banyak.
"Tapi dengan kerjasama investasi dengan investor, maka semua win. Pedagang untung, masyarakat untung, pemerintah juga untung," kata Walikota.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi, Kamis (24/6/2021), mengaku heran dengan sikap Firdaus, dan meminta agar Gubernur Riau Syamsuar segera mengambil sikap soal rencana swastanisasi tersebut
Politisi PPP ini mengatakan, aset Pemprov Riau yang dihibahkan ke Pemko Pekanbaru di Pasar Cik Puan bukanlah untuk mencari keuntungan.
“Tapi yang pasti, tanah itu di Pasar Cik Puan dihibahkan bukan untuk mencari duit,” cakapnya lagi.
Ketua Fraksi Gabungan DPRD Riau ini meminta, Syamsuar harusnya memberikan koreksi kepada Firdaus mengenai pemanfaatan aset hibah di Pasar Cik Puan. Setidaknya, kata dia, harus ada koordinasi antara pemko dan pemprov untuk pemanfaatan aset tersebut.
“Harusnya, gubernur kaji dulu sebelum serahkan aset itu. Pastikan dulu seperti apa pengelolaannya. Ini Swasta, pihak ketiga, atau pusat. Karena kalau investor, pasti mereka cari laba. Nanti harga sewanya pasti tinggi,” cakapnya lagi.
Diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, jauh sebelumnya, Direktur Prasarana Strategis Kementerian PUPR, pada tahun 2019 sudah cek Pasar Cik Puan. APBN bisa melanjutkan pembangunan pasar ini, asal statusnya clean and clear.
Serta administrasi, seperti surat tanah, ada audit pisah batas dari BPKP, audit struktur, DED dan RAB pengembangan. Saat itu, gubernur sudah setuju.
Namun, Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT memberikan sinyal untuk kelanjutan pengembangan Pasar Cik Puan tetap dengan sistem kerjasama investasi atau swastanisasi akan menguntungkan semua pihak.
Jika pengembangan dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya. Sebab, bangunan Pasar Cik Puan yang terbengkalai saat ini jika dilanjutkan pembangunannya akan menelan keuangan daerah atau pun APBN cukup banyak.
"Tapi dengan kerjasama investasi dengan investor, maka semua win. Pedagang untung, masyarakat untung, pemerintah juga untung," kata Walikota, Selasa (22/6/2021).
Kemudian, kata dia, bangunan tersebut hanya mampu menampung 850 pedagang. Sementara pedagang yang ada saat ini lebih dari 1.000 pedagang. Hal ini masih akan menjadi masalah karena kapasitas bangunan yang tidak mencukupi.
Ia mengaku butuh analisa lebih dalam untuk kelanjutan pembangunan fisik Pasar Cik Puan. Jika pemerintah kota yang mengelola langsung, maka beban operasional juga akan lebih besar yang membebani APBD.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Kota Pekanbaru |