PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru masih lakukan pengembangan mal pelayanan publik (MPP).
Tahun ini gedung eks kantor BPKAD Kota Pekanbaru di komplek perkantoran Pemko Jalan Sudirman itu sedang direhab sebagai tempat pelayanan. Ditargetkan, tahun ini sudah selesai.
"Sampai saat ini progresnya lebih kurang 85 persen. Mudah-mudahan target di awal Oktober sudah clear. Untuk finishing mudah-mudahan segera selesai dan bisa kita gunakan di tahun 2022," kata Sekretaris DPMPTSP Kota Pekanbaru F Rudi Misdian, Kamis (16/9/2021).
Rudi menyebut, sudah lakukan tinjauan ke gedung yang bersebelahan langsung dengan kantor DPMPTSP. Tinjauan itu sebagai evaluasi agar target penyelesaian gedung itu sesuai target.
"Kita perkirakan operasional fix-nya di tahun 2022. Menjelang akhir tahun ini kita persiapkan untuk sarana dan prasarana. Kemudian pembersihan," jelasnya.
Ia juga menjelaskan, jika nanti selesai, gedung itu akan digunakan untuk pelayanan SIM, Paspor dan Balai Nikah. Untuk pelayanan SIM dan Paspor hanya perpanjangan saja.
"Gedung baru itu utamakan pelayanan SIM dan Paspor dan Balai Nikah. Warga yang berkeinginan nikah bisa di MPP," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |