
![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Syoffaizal serta Plt Kepala Dinas Kesehatan, Arnaldo Eka Putra mengumpulkan seluruh pejabat dan Kepala Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Kota (Pemko) Pekanbaru.
Rapat yang digelar di Aula Kantor Dinas Kesehatan, Jumat (22/10/2021) membahas serta menanyakan permasalahan di bidang kesehatan, baik yang berada di Dinas Kesehatan maupun Puskesmas.
Saat dikonfirmasi, Sekda Pekanbaru, Muhammad Jamil membenarkan jika dirinya menginstruksikan kepada seluruh Kepala Puskesmas untuk mengejar target vaksinasi bagi kaum lansia. Termasuk meningkatkan tracing dan testing dalam mendeteksi sebaran kasus Covid-19.
“Jadi sesuai dengan perintah Pak Walikota dan Pak Wakil Walikota, seluruh kepala puskesmas harus melakukan jemput bola. Mana warga yang belum menerima vaksin, segera berikan. Termasuk kaum lansia harus dikejar. Selain tentunya meningkatkan tracing dan testing,” kata Jamil seraya menginstruksikan Kepala Puskesmas untuk melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan, Babinsa serta Bhabinkamtibmas.
Jamil juga menegaskan agar seluruh pejabat di Dinas Kesehatan Pekanbaru dapat menyelesaikan tugas di masing-masing bidang. Termasuk Kepala Puskesmas agar dapat melaporkan apa saja kendala di Puskesmas.
“Tadi ada laporan bahwa banyak Puskesmas yang atapnya bocor. Kamar mandi tidak berfungsi, pagar sudah tidak layak, termasuk papan puskesmas banyak yang hilang,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Jamil juga berharap agar pejabat terkait dapat melakukan pemetaan pemenuhan kebutuhan tenaga atau pegawai yang masih kurang di tiap Puskesmas.
“Tadi ada laporan bidan kurang, tenaga rekam medis dan tenaga laboratorium tidak ada, termasuk staf Tata Usaha. Selain itu hampir semua pegawai mempunyai tugas rangkap. Nah ini tentu membuat pelayanan rawat inap juga tidak berjalan dengan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |











































01
02
03
04
05



