PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperpanjang jadwal pendaftaran tes assessment di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilelang oleh Walikota Pekanbaru, Firdaus.
Perpanjangan pendaftaran ini dikarenakan masih minimnya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendaftar di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Kesehatan, DPM-PTSP serta Sekretaris DPRD Pekanbaru.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan masih belum semua OPD yang diikuti oleh tiga ASN sebagai syarat memenuhi formasi jabatan yang dilelang.
“Dari laporan BKPSDM Pekanbaru masih ada jabatan yang belum melebihi tiga orang. Makanya jadwal pendaftaran diperpanjang,” kata Jamil saat dikonfirmasi CAKAPLAH.COM, Jumat (12/11/2021).
“Lima OPD itu masih minim yang daftar seperti BPKAD baru 1 orang, Diskes 1 orang, DPM-PTSP 2 orang, Perkim 1 orang dan Sekwan 2 orang,” imbuhnya.
Jamil mengatakan perpanjangan pendaftaran hanya diperuntukkan bagi OPD di luar DLHK, Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Pertanian dan Perikanan.
“Untuk ketiga OPD itu sudah ada yang mendaftar Dinas Koperasi dan UMKM sebanyak 8 orang, DLHK sebanyak 4 orang dan Dinas Pertanian dan Perikanan sebanyak 7 orang,” tegas Jamil.
Mantan Plt Kepala Bapenda Kota Pekanbaru ini menyebutkan, perpanjangan pendaftaran akan dimulai sejak tanggal 15 sampai 17 November 2021.
“Jadi perpanjangan dilakukan selama tiga hari selama hari kerja. Setelah itu nanti baru diumumkan secara keseluruhan,” ungkapnya.
Sekedar informasi, Walikota Pekanbaru, Firdaus melelang 8 OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru diantaranya Dinas PU Perkim, BKPAD, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Kesehatan, Sekretaris DPRD, Dinas Pertanian dan Perikanan dan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |