Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Jamil
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hasil Evaluasi Gubernur Riau Terhadap Ranperda Kota Pekanbaru tentang Perubahan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2021 sudah disampaikan, Senin (15/11/2021).
Hasil evaluasi itu disampaikan melalui rapat paripurna siang tadi. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Jamil. Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama juga hadir di rapat paripurna itu.
Sekda Muhammad Jamil mengatakan APBD Perubahan tidak ada yang berubah. Hanya menegaskan saja secara aturan, jadi ada regulasi yang mungkin harus diperhatikan dalam penggunaan APBD Perubahan.
"Itu sudah selesaikan semuanya, dan tidak ada perubahan anggaran setelah dievaluasi oleh Gubernur," kata Jamil.
Ditanya kapan APBD Perubahan sudah bisa digunakan, Ia menyebut pada dasarnya sudah bisa digunakan. Pemko juga sudah menerima nomor dari Pemerintah Provinsi (Pemprov).
"Sudah bisa digunakan, dan nomor sudah ada, maka tadi disampaikan di Paripurna bahwa nomor dari provinsi sudah kita dapat dan sudah kita jadikan di APBD Perubahan kita sudah bisa digunakan," jelasnya.
Ia yakin realisasi APBD Perubahan akan tercapai hingga tutup buku. Sebab, anggaran yang ada dominan untuk membayar utang.
"Sekarang sudah bisa digunakan, untuk target tunda bayar, insya kita selesaikan," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |