PEKANBARU (CAKAPLAH) - Daftar dan bayar Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru direncanakan menggunakan sistem online. Instansi itu akan menggunakan sebuah aplikasi.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, dengan sistem ini, diharapkan dapat mengefesiensi waktu bagi pemilik kendaraan dan layanan.
"Sudah kita siapkan. Nanti pemilik kendaraan bisa mendaftar melalui aplikasi dan membayar non tunai," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Sabtu (11/12/2021).
Lanjutnya, dengan sistem ini, pemilik kendaraan bisa daftar pakai aplikasi saja. Jadi pemilik kendaraan bisa tahu ada di urutan keberapa dan jam berapa kira-kira dia harus datang. Kemudian dia bisa transfer pembayaran.
Sistem ini sudah dalam persiapan dan tinggal menunggu koneksi jaringan ke pihak bank dan kementerian. Dalam waktu dekat, jika sudah terkoneksi, maka sistem ini akan segera disosialisasikan kepada warga.
"Sudah siap semuanya, tinggal menunggu koneksi jaringan. Dalam waktu dekat akan kita segerakan," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |