PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menunggu kepastian terkait bagaimana pelaksanaan ibadah dan peringatan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Namun, yang jelas Pemko masih fokus lakukan vaksinasi terhadap warga Pekanbaru dan juga pendatang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru Yuliarso mengatakan, pihaknya tidak merencanakan penyekatan jalan menjelang dan selama perayaan hari besar tersebut. Namun, Pemko Pekanbaru fokus pada upaya vaksinasi dan penekanan kasus Covid-19.
"Kalau dari Dishub Pekanbaru, tidak ada rencana penyekatan. Pemko Pekanbaru fokus ke vaksinasi Covid-19," kata Yuliarso, Senin (13/12/2021).
Berdasarkan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru 2022, Pemko Pekanbaru diminta untuk mengoptimalkan fungsi Satgas Penanganan Covid-19 hingga di tingkat RT/RW paling lama mulai 20 Desember.
Penerapan protokol kesehatan berupa 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari keramaian, mengurangi mobilitas) harus disiplin, termasuk 3 T (testing, tracing, treatment), serta mempertimbangkan faktor ventilasi, udara, durasi dan jarak interaksi untuk mengurangi penularan.
Pemko juga diintruksikan untuk melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi untuk dosis pertama 70 persen dan dosis kedua 48,57 persen dari sasaran, terutama lansia. Vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun juga bisa dimulai.
Selain itu, Pemko juga melakukan pengetatan arus pelaku perjalanan masuk dari luar negeri, termasuk pekerja migran Indonesia sebagai antisipasi tradisi mudik Nataru. Pengetatan pengawasan protokol kesehatan seperti di tempat ibadah, tempat perbelanjaan dan tempat wisata lokal.
Kemudian, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait aturan dalam Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021, dapat mengunduh langsung melalui pencarian internet.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |