Pekanbaru (CAKAPLAH) - Lelang jasa angkutan persampahan di Kota Pekanbaru sudah masuk masa sanggah, Rabu (15/12/2021). Pemenang lelang di dua zona itu masih perusahaan lama, yakni PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya.
Lelang jasa angkutan persampahan di zona 1 dimenangkan PT Godang Tua Jaya. Nilai pagu di zona 1 ini sebesar Rp27.767.841.246,00. Penawaran yang diberikan PT Godang Tua Jaya sebesar Rp27.382.809.518,40.
Sedangkan di zona 2, dimenangkan PT Samhana Indah. Nilai pagu zona 2 ini sebesar Rp28.751.521.800,00. Nilai penawaran yang diberikan PT Samhana Indah sebesar Rp28.321.900.001,11.
Wilayah Zona 1 dan zona 2 ini sebanyak 12 kecamatan, selain Kecamatan Rumbai Timur, Rumbai dan Rumbai Barat. Jika sudah ada pemenang, 12 kecamatan, selain tiga kecamatan itu merupakan tanggung jawab pihak ketiga.
Walikota Pekanbaru Firdaus jauh hari sudah mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru agar proses lelang jangan sampai tertunda lagi. Walikota tidak ingin kejadian awal tahun lalu terulang kembali.
"Kita ingatkan kejadian seperti tahun lalu jangan terulang lagi. Ini kita lebih awal, mudah-mudahan tidak tertunda lagi lelangnya," kata Walikota.
Ia meminta pertengahan Desember ini, pemenang lelang sudah diketahui. Jadi, masih ada jeda dua pekan untuk bersiap bagi operator angkutan sampah yang baru.
Ia juga mengimbau masyarakat agar membuang sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) lingkungan masing-masing. Warga harus membuang sampah di titik TPS terdekat sesuai jadwal membuang sampah agar tidak ada sampah luput terangkut.
Jadwal membuang sampah di TPS yakni pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. "Jadi buang sampah di TPS sesuai waktu membuang sampah, supaya semua sampah terangkut," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |