Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah banyak pindah ke Tenayan. Beberapa gedung lama yang ditinggal masih kosong.
Seperti eks kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk KB), serta beberapa bekas kantor OPD lainnya. Gedung tersebut akan digunakan untuk apa?
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil menyebutkan, eks gedung OPD tersebut akan tetap digunakan untuk keperluan pemerintah kota.
"Jadi tetap kita kelola. Kita akan peruntukan untuk keperluan pemerintah sendiri. Mungkin untuk perusahaan daerah yang belum memiliki kantor, bisa dipakai sementara," kata Jamil, Jumat (28/1/2022).
Selain itu, bisa juga digunakan oleh instansi-intansi vertikal yang belum memiliki kantor, seperti KPU, Bawaslu, serta BNN. "Menjelang mereka mendapatkan kantor yang refresentatif, bisa kita pinjam pakaikan untuk sementara," kata Jamil.
Namun untuk biaya perbaikan gedung maupun renovasi sesuai keperluan instansi terkait, pemerintah kota menyerahkan sepenuhnya kepada instansi bersangkutan.
"Karena kita tidak ada anggaran untuk renovasi gedung OPD yang telah ditinggalkan," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |