Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Inspektorat Provinsi Riau telah masuk melakukan pemeriksaan rutin di Dinas Pendidikan (Disdik) Riau dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau.
Pemeriksaan tersebut dilakukan pasca Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Kamsol dan Sekwan DPRD Riau, Muflihun dilantik sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar.
Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Sigit Juli Hendrawan mengatakan, pemeriksaan rutin dilakukan secara serentak dilakukan di empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Disdik Riau, Sekwan DPRD Riau, Dinas Kebudayaan (Disbud) Riau, dan Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Riau.
"Tim sudah masuk, serentak di empat OPD. Sekarang masih jalan, pemeriksaan dilakukan selama 18 hari kerja sejak pekan lalu," kata Sigit kepada CAKAPLAH.com, Jumat (3/6/2022).
Karena proses pemeriksaan rutin masih berjalan, pihaknya belum bisa menyampaikan hasilnya. Termasuk laporan sementara belum bisa disimpulkan.
"Nanti setelah selesai hasilnya akan kita sampaikan, seperti biasa kalau selesai audit kita sampaikan ke pimpinan dalam bentuk laporan," ujar mantan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo ini.
Lebih lanjut Sigit menjelaskan, pemeriksaan rutin dilakukan terkait seluruh progres kegiatan yang telah dilaksanakan OPD.
"Misalnya ini di Disdik, progres keuangan hanya untuk membayar gaji guru honorer dan THL itu indikasinya apa. Namun nanti kalau kita lihat transaksi banyak, itu yang akan kita audit benar-benar," jelasnya.
Sigit mengaku tidak menutup kemungkinan jika pemeriksaan rutin di empat OPD itu diperpanjang jika waktu 18 hari kerja tidak terkejar.
"Kalau transaksinya sudah besar, tentu kalau kurang waktu melakukan audit nanti bisa ditambah. Makanya semua tergantung transaksinya," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |