Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru Zoelfahmi Adrian
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru Zoelfahmi Adrian mengatakan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kemenkumham Riau telah mengajukan permintaan aset berupa gedung untuk dijadikan rumah singgah bagi Narapidana (Napi).
"Surat permintaan dari Bapas Kemenkumham Riau sudah disampaikan ke Pemko, tinggal nanti bagaimana kita tindak lanjuti. Kalau memang ada aset atau gedung milik pemko bisa digunakan sebagai rumah singgah, nanti akan ditindaklanjuti oleh pemerintah dan instansi terkait," ujar Zoelfahmi Adrian.
Ia mengatakan terkait rencana pembuatan rumah singgah untuk narapidana tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu sudah melakukan rapat koordinasi untuk pembentukan rumah singgah ini.
Rumah singgah ini akan digunakan narapidana yang akan menyelesaikan masa hukumannya atau proses asimilasi.
"Di masa asimilasi ini, para napi akan dilatih menjadi pekerja produktif. Jadi sebelum mereka terjun ke masyarakat, mereka dipersiapkan lebih dahulu. Kalau mereka sudah siap mereka tidak ragu lagi untuk kembali ke masyarakat, mereka sudah siap dengan pekerjaannya dan dengan skill yang ada di mereka," cakapnya.
Dikatakannya, rumah singgah ini secara resmi belum ada di Pekanbaru. Namun, Lapas sudah bekerja sama dengan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Peduli Kemasyarakatan (Limas).
Ada 12 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk melatih napi ini di rumah singgah. Tapi masih terbatas dan perlu dukungan dari pemerintah.
"Untuk itulah kita melakukan koordinasi kemarin dengan kakanwil Kemenkumham Riau dan Bapas Riau untuk pembentukan rumah singgah. Lokasinya belum ada, kita akan lihat dulu," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |