Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD provinsi Riau mendukung langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) provinsi Riau menarik aset-aset dan menyelesaikan aset daerah yang terbengkalai dan bermasalah.
"Kita mendorong Kejati untuk mengembalikan aset-aset kita. Dan alhamdulillah Kejati sudah cukup banyak mengembalikan aset kita, ini sedang berproses. Kita harapkan juga bisa menarik aset kita yang dikuasai pihak lain," kata Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman.
Pria yang akrab disapa itu mengatakan, saat ini di Riau banyak lahan provinsi yang dikuasai pihak lain. Contohnya di Labersa ada pengadaan tanah 10 hektar yang masih bermasalah.
"Dengan menyelesaikan aset yang bermasalah, tentunya pembukuan kita akan naik lagi. Kita juga akan buat MoU dengan Kejati sebagai pengacara negara untuk mendapatkan konsultasi sebagai penasehat hukum apabila ada hal-hal bisa didiskusikan," cakap Dedet lagi.
Disinggung mengenai aset yang terbengkalai seperti Pujasera di jalan Arifin Ahmad dan Pasar Cik Puan, Dedet mengatakan juga akan diselesaikan dengan Kejati. "Kejati juga akan membantu menyelesaikan aset Pasar Cik Puan dan Pujasera Arifin Ahmad yang terbengkalai," cakapnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Riau, Hukum, Pemerintahan |