Plt Sekwan DPRD Pekanbaru Maisisco
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Maisisco secara resmi sudah menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Plt Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggantikan Baharuddin. Penyerahan SK dilakukan Senin (18/7/2022).
"Iya Alhamdulillah sudah saya terima SK-nya. Acara serahterima dilakukan pagi tadi," ujar Maisisco yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Senin (18/7/2022).
Ia mengatakan dengan diterimanya SK tersebut, Maisisco mengatakan dirinya siap bekerja dengan baik.
"Sesuai dengan pesan Pak Wali sebelumnya, yaitu bagaimana Sekwan dapat memberikan kesejukan antara Pemko dengan DPRD yang serasi dan selaras," ungkapnya.
Sementara itu, Plt Sekwan DPRD Pekanbaru sebelumnya Baharuddin saat dikonfirmasi mengatakan pagi tadi dirinya memang sudah serahterima jabatan Plt Sekwan dari dirinya kepada Maisisco.
"Alhamdulillah pagi tadi sudah diserahterimakan SK-nya. Dimana saya sudah bertugas sebagai Plt Sekwan itu selama 7 bulan," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru ini, Senin (18/7/2022).
Ia berharap Plt Sekwan yang baru ini dapat bersinergi. Karena kuncinya adalah koordinasi dan komunikasi sehingga apapun pekerjaannya dapat dijalankan dengan baik.
"Dan yang paling penting adalah dapat berkoordinasi dengan anggota dewan yang ada. Karena kita disitukan melayani dewan," sebutnya.
Disinggung terkait masa berlaku jabatan Plt Sekwan tersebut, secara aturan memang itu berlaku paling lama 3 bulan.
"SK itu berlaku paling lama 3 bulan. Tapi bisa 1 bulan diganti, 2 bulan diganti atau bisa juga diperpanjang lagi. Jadi tidak ada semacam ketetapan, cuma ada masa waktunya. Sekarang ini paling lama 3 bulan dan bisa diperpanjang 3 bulan lagi," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |