Selasa, 30 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Merasa Dipersulit Proses Ganti Rugi Lahan, Warga Pekanbaru Ngadu ke DPRD
Kamis, 21 Juli 2022 18:06 WIB
Merasa Dipersulit Proses Ganti Rugi Lahan, Warga Pekanbaru Ngadu ke DPRD

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Merasa dipersulit dalam proses pembayaran ganti rugi lahan oleh Kepala Dinas Pertahanan Dedi Gusriadi, warga Kota Pekanbaru bernama Anita yang tinggal di Jalan Merpati ini mengadu ke DPRD Pekanbaru.

Melalui kuasa hukumnya Nuriman mengatakan, berawal dari kebijakan Pemko Pekanbaru untuk melakukan pengadaan tanah pengairan/waduk Perkantoran di Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, maka dilakukan pembebasan tanah melalui ganti rugi terhadap masyarakat pemilik tanah yang terkena kebijakan tersebut. Salah satunya Anita yang memiliki tiga bidang tanah.

Lanjutnya, dari tiga bidang tanah milik Anita itu oleh karena anggaran tahun 2021 tidak mencukupi, maka hanya baru satu bidang yang dibayarkan. Sedangkan sisanya masuk dalam daftar tunda pembayaran.

Dua bidang tanah Anita sudah ditetapkan oleh Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru dan disahkan oleh PPKD pada tanggal 04 Februari 2022 yang harus dibayar ganti ruginya. Permasalahan muncul ketika Anita mengurus pembayaran ganti rugi.

"Ketika itu, Kadis Pertanahan Pekanbaru Dedi Gusriadi mensyaratkan agar tanah yang diganti rugi dibalik nama terlebih dahulu. Bahkan Anita harus menandatangani blangko yang berbunyi sudah menerima uang kontan senilai ganti ruginya," kata Nuriman, Kamis (21/7/2022).

"Anita keberatan, karena dahulu yang satu bidang tidak ada syarat-syarat seperti itu. Ketika hal ini ditanyakan ke Kantor Lurah juga tidak ada dan tidak mengerti yang disebut blangko balik nama," sambungnya.

Kliennya merasa kebijakan tersebut hanya untuk mempersulit dirinya karena pemilik tanah yang lain sudah dibayarkan. Bahkan Anita terus dikejar-kejar untuk menandatangani blangko tersebut oleh suami oknum pejabat di Dinas Pertanahan Pekanbaru.

Saat itu papar Nuriman, kliennya Anita tetap keberatan menandatangani, karena blangkonya ditulis tanggal mundur yakni tanggal 23 Mei 2022. "Sehingga seolah-olah pada tanggal tersebut Anita sudah menerima ganti rugi dengan uang kontan," bebernya.

"Klien kami sudah mengadukan permasalahan ini ke DPRD Pekanbaru. Suratnya sudah dilayangkan kemarin dan tinggal menunggu panggilan saja," tegasnya.

Tidak hanya mengadu ke DPRD, Nuriman juga sudah melayangkan surat ke Pj Walikota Muflihun, tetapi belum ada tanggapan. Oleh karena itu Nuriman mengadukan permasalahan ini ke DPRD Kota Pekanbaru.

"Tentu dengan harapan DPRD Kota Pekanbaru sebagai wakil rakyat dapat menyelesaikan persoaan klien kami ini. Apabila tidak ada penyelesaian, maka kami akan menempuh jalur hukum dengan pelaporkan penggelapan hak atas tanah,"tegas Nuriman.

Sebagai kuasa hukum Anita, Nuriman mengaku sudah menemui Kadis Pertanahan Dedi Gusriadi. Namun jawabannya harus diurus balik namanya terlebih dahulu dan blangkonya ada di Kantor Lurah.

"Yang mengherankan, Lurah Tuah Negeri juga tidak tahu apa yang dimaksud balik nama oleh Kadis Pertanahan Pekanbaru itu. Karena proses ganti ruginya sudah dilaksanakan semua sampai penandatanganan Berita Acara Pelepasan Hak dan penyerahan surat tanahnya," terang pengacara tersebut.

Bahkan kata Nuriman, pihaknya juga akan mengajukan gugatan Perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Apabila memang, Kadis Pertanahan tidak menunjukkan itikad baik untuk membayar ganti rugi lahan kliennya itu.

Karena sambung Nuriman, kliennya itu sudah menandatangani Berita Acara Pelapasan Hak dan surat tanahnya sudah diserahkan serta sudah disahkan dalam daftar ganti rugi. Namun ada upaya kliennya itu dipersulit.

"Yang mengherankan, kenapa ketika klien saya di Jakarta, dia dikejar sampai ke Jakarta untuk menandatangani Blangko Pernyataan Sudah menerima Uang Kontan dan tanggalnya mundur tanggal 23 Mei 2022. Anehnya lagi yang membawa surat itu sampai ke Jakarta adalah suami dari salah satu pegawai Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru yang bekerja di Kantor Kemenkumham Riau," sebutnya.

Lebih parah lagi papar Nuriman, blangko tersebut sudah ditandatangani oleh Ketua RT dan Pegawai Dinas Pertanahan Pekanbaru. Padahal, pada tanggal 23 Mei 2022 ada pegawai Kantor Lurah Tuah Negeri yang pada tanggal 20 Mei sudah dilantik sebagai pegawai di instansi lain, tetapi kenapa masih ada namanya dalam blangko tersebut.

"Ini harus diusut tuntas. Lagi pula klien saya ada membayar uang pengukuran, ini ada buktinya dan ada rekaman pembicaraannya. Ini blangkonya," terang Nuriman sambil memperlihatkan fotocopy blangko tersebut.

Terkait soal blangko ini, pihaknya mengatakan tidak ada dasar hukumnya. Makanya, pihaknya mendesak Kadis Pertanahan Pekanbaru untuk menunjukkan dasar hukumnya.

Terpisah, Kadis Pertanahan Kota Pekanbaru H Dedi Gusriadi mengatakan, jika pihaknya tidak ada mempersulit proses pembayaran ganti rugi dua bidang lahan milik Anita itu. Menurutnya, ganti rugi itu akan dibayarkan jika pemilik lahan terlebih dahulu melakukan proses balik nama dari pemilik lahan ke Pemko Pekanbaru.

"Harus proses balik nama dulu, mulai dari tingkat RT/RW dan kelurahan. Kalau proses balik nama dari pemilik ke Pemko Pekanbaru itu sudah selesai, baru bisa dibayarkan," jelasnya.

Dedi mengakui, ada ketentuan baru agar pemilik lahan memproses balik nama. Pihaknya tidak ingin terjerat hukum, karena anggaran ganti rugi ini menggunakan APBD Kota Pekanbaru.

Penulis : Bintang
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Pemerintahan, Kota Pekanbaru
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Senin, 29 April 2024
Mudahkan Pelayanan Masyarakat, Kejari Pekanbaru Luncurkan Si-PEKA
Senin, 29 April 2024
Golkar Meranti Gelar Halal Bihalal, Iskandar: Ini Ruang untuk Saling Bermaafan
Senin, 29 April 2024
Kampar Expo 2024 jadi Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau
Senin, 29 April 2024
Bupati Karimun Hadiri Silaturahmi dan Tabalkan Ketum IWKK Pekanbaru Terpilih

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Senin, 01 April 2024
Satgas Saber Pungli Provinsi Riau Sosialisasikan Aplikasi Si Duli ke DPMPTSP Kota Pekanbaru
Kamis, 28 Maret 2024
Konsultasi tentang Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko, DPRD Kota Batam ke DPMPTSP Kota Pekanbaru
Senin, 25 Maret 2024
Koordinasi dan Konsultasi tentang Promosi Penanaman Modal, DPMPTSP Indragiri Hilir Kunjungi MPP Kota Pekanbaru
Kamis, 21 Maret 2024
DPRD Kota Padang Panjang ke MPP Kota Pekanbaru untuk Konsultasi Tugas Pokok dan Fungsi

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www