Pengamat Kebijakan Publik, Rawa El Amady
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Ilyas Husti saat ini diduga masih menggunakan aset kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Ilyas Husti sendiri menggunakan aset kendaraan dinas merk Mitsubishi Pajero Sport BM 1256 A tahun 2020. Nominal harga unit mobil tersebut pun berkisar di angka Rp500 Juta.
Pengamat Kebijakan Publik, Rawa El Amady menilai apa yang dilakukan oleh Ilyas Husti tidaklah pantas.
"Seharusnya tokoh pendidik, apalagi dirinya juga seorang tokoh agama memberikan contoh yang baik. Menurut saya itu tidak pantas. Itu bukan hak dia, itu hak warga Pekanbaru," ujar Rawa saat dihubungi CAKAPLAH.COM, Kamis (21/7/2022).
Ia mengatakan universitas dan Pemerintah Daerah itu berbeda. Tidak ada hubungan secara langsung. Kampus itu bukan wilayah dari Pemerintah Kota, terlebih ini Pascasarjana.
"Jadi kalau kampus minjam ke pemko dasarnya apa. Hubungan struktural tak ada. Saya katakan bahwa Universitas itu tidak dibawah kabupaten/kota. Jadi tak ada hubungannya. Setahu saya itu," Cakapnya.
Dirinya menilai apa yang dilakukan oleh Ilyas Husti ini tidak pantas terlebih dirinya adalah seorang akademik yang harus mengutamakan nilai akademik yang jujur, intelektual.
"Tapi malah memanfaatkan hak rakyat, itukan kalau plat merah rakyat punya. Itu nggak pantas," Cakapnya.
Jika memang alasan dari peminjaman itu adalah untuk meningkatkan pendidikan di Pekanbaru, Rawa mengatakan sebaiknya Pemerintah Kota fokus dan konsentrasi untuk mengurus apa yang menjadi wewenangnya.
"Kalau memang mau majukan pendidikan Pekanbaru ya jangan kampus. Sesuaikan saja dengan wewenang lah. Fokus saja mengurus SD, SMP yang sesuai dengan wewenang Pemko. Itu kalau memang alasan Pemko meminjamkan mobil itu untuk meningkatkan pendidikan," jelasnya.
"Selesaikan dulu progres pendidikan di Pekanbaru, bukan kampus," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan Ilyas Husti menegaskan bahwa mobil tersebut sebelumnya sudah ia serahkan pada Agustus 2021 lalu dan secara resmi sudah diterima oleh Sekda.
"Sudah saya serahkan beserta surat-suratnya dan diterima resmi oleh Sekda, saya kasihkan itu semuanya. Kemudian Pak Sekda karena jasa saya membangun Kota sejak 1998 bersama Pak Herman, jadi Sekda berhak untuk membantu pelaksanaan pendidikan di Kota Pekanbaru," kata Ilyas, Kamis (21/7/2022).
Ia mengungkapkan, karena dirinya merupakan Direktur Pasca Sarjana UIN Suska Riau, Sekda menyarankan untuk mengalihkan bantuan pinjam pakai operasional kepada Ilyas sebagai Direktur Pasca Sarjana.
"Sekda menyarankan saya untuk buat surat, lalu saya buat surat permohonan dan dikabulkan oleh Pak Sekda dan Pak Walikota, dan akhirnya dipinjampakaikan Direktur Pasca Sarjana UIN Suska Riau sebagai kendaraan operasional untuk pendidikan," cakapnya.
"Lengkap semua surat-suratnya dan serah terimanya diberikan kepada saya, makanya saya pakai. Kalau tidak, mana berani saya pakai. Jadi tidak benar itu kalau mobil yang saya pakai ilegal," sambungnya.
Ilyas menegaskan bahwa mobil Pajero yang kini ia pakai atas pinjam pakai secara resmi oleh Pemko Pekanbaru yang diserahkan langsung oleh Sekda untuk operasional pendidikan.
"Untuk operasional pendidikan Pasca Sarjana dalam mendukung juga Kota Pekanbaru sebagai smart city madani. Jadi tidak benar itu kalau mobilnya ilegal, suratnya lengkap semua," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |