PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Riau menilai manajemen pengelolaan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih semrawut.
Pernyataan itu disampaikan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Indria Syzinia saat Entry Meeting bersama BPK RI perwakilan Provinsi Riau terkait Pemeriksaan Kinerja atas Manajemen Aset pada Pemprov Riau Tahun 2021 dan 2022 (Semester I) dan Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Efektivitas Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2019 sampai dengan Semester I Tahun 2022, di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Senin (30/8/2022).
Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.
Indria mengatakan, masalah aset selalu saja ditemui BPK setiap tahunnya dalam laporan aset Pemprov Riau. Tentu kondisi jika dibiarkan setiap tahun akan menjadi masalah.
"Mohon maaf Bapak Ibu, Pemprov Riau mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) mungkin sudah 12 kali ya, tapi masalah asetnya ternyata sepertinya masih semrawut," sindir Indria.
Dia menyatakan, masalah yang ditemukan BPK saat melakukan pemeringkatan diantaranya pencatatan, terkait penguasaan aset yang tidak dikuasai, tapi diakui sebagai aset di neraca, dan juga ada aset masih dikuasai orang masih dicatat.
"Kemudian ada juga yang sudah rusak berat masih dicatat, dan bahkan tercatat tidak ada yang tidak ditemukan. Masalah ini yang sudah sangat kompleks, makanya kami punya ide untuk melakukan penulisan kinerja," ujar Indria.
Indria menyebut, jika masalah aset tersebut tak segera dilakukan tindakan oleh Pemprov Riau, maka kedepan akan semakin mengkhawatirkan. Sebab akar permasalahan ini harus terlihat, karena dari temuan menunjukan selalu saja ada, dan nilainya semakin lama semakin besar.
"Semakin lama semakin besar, kalau ini tidak ada action nyata dari Pemprov Riau, maka ini akan mengganggu penyajian aset tetap bapak ibu di neraca. Kalau mengganggu, maka akan berdampak terhadap opini laporan keuangan kedepannya," paparnya.
"Kami meminta kepada pengurus pencatatan manejemen aset, bahwa masalah aset ini tidak boleh dianggap enteng dengan beranggapan bahwa sekedar masalah administrasi yang tidak ditindaklanjuti. Karena kami lihat di progres tidak lanjut untuk aset tidak ada pergerakan yang nyata," tukasnya.***
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |