PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar curhat ke Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal perusahaan sawit yang menguasai lahan di Provinsi Riau masih banyak yang hanya memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP).
Padahal, jika lahan yang digarap perusahaan statusnya Hak Guna Usaha (HGU), maka terdapat potensi pajak yang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu disampaikan Gubri Syamsuar saat melakukan pertemuan dengan Komisi XI DPR RI, di Hotel Premiere Pekanbaru, Jumat (18/11/2022).
Dalam pertemuan tersebut, banyak hal yang dibahas terutama terkait perkebunan kelapa sawit di Riau.
Gubri mengatakan, Provinsi Riau merupakan salah satu daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia. Dimana, berdasarkan data yang ada total luas perkebunan kelapa sawit di Riau saat ini mencapai 3,3 juta hektare (Ha).
"Namun itu belum termasuk lahan yang masuk kawasan hutan. Kalau digabungkan bisa mencapai 4 juta hektare lebih lahan perkebunan kelapa sawit di Riau," kata Gubri.
Dari jumlah lahan perkebunan kelapa sawit di Riau tersebut, lanjut Gubri, hingga saat ini masih ada juga yang belum memiliki HGU. Dengan begitu, pemerintah tidak dapat memungut pajak, utamanya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Karena itu, kami mohon bantuan dari Komisi XI DPR RI untuk ikut menggesa pendataan tersebut. Karena ini peluang untuk mendapatkan uang bagi daerah, kalau hanya pemerintah daerah tentunya akan sulit," ungkapnya.
Gubri menyebut perusahaan yang ada tersebut, hingga saat ini masih sebatas memiliki IUP dan tidak melanjutkan hingga HGU. Sementara hingga saat ini, sawitnya terus berproduksi.
"Ini tentunya ada peluang untuk mendapatkan uang dari pajak, yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan. Tapi persoalan mereka menggunakan jalan provinsi dan kabupaten melebihi kapasitas, sehingga jalan banyak rusak," tukasnya.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achmad Hatari mengatakan, tujuan utama pihaknya datang ke Riau dalam rangka pengembangan industri kelapa sawit.
Karena itu, pihaknya ingin mendengarkan laporan dari semua pihak. Termasuk dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
"Kami datang untuk mendengar, baik dari pemerintah daerah, asosiasi petani kelapa sawit dan berbagai pihak lainnya," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |