Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melarang pegawai untuk menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, dalam hal ini mudik lebaran 1444 Hijriah. Mobil dinas harus digunakan sesuai porsinya.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution Kamis (6/4/2023). Ia mengatakan mobil dinas disarankan untuk tetap digunakan sesuai dengan porsinya.
"Kita sarankan mobil dinas digunakan untuk kepentingan dinas, nanti akan kita pelajari lagi ya soal itu," ujar Indra Pomi Nasution Kamis (6/4/2023).
Ia mengatakan untuk mobil dinas ini memang tidak akan dikandangkan. Pihaknya percaya Kepala Dinas ataupun ASN bisa menempatkan mana yang boleh dilakukan mana yang tidak.
"Kalau dikandangkan tidak. Saya kira Kepala Dinas ini sudah cukup dewasa dan bisa menempatkannya, mana yang bisa dilakukan mana yang gak boleh, mereka dah tahu itu," Cakapnya.
Disinggung terkait apakah nantinya akan ada sanksi jika masih ada ASN yang berani membawa mobil dinas untuk Mudik, Sekda mengatakan pihaknya akan menyesuaikan aturan saja.
"Nanti kita sesuaikan dengan aturan saja ya," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |