PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau bungkam terkait pemeriksa muda yang ditangkap tangan dan menjadi tersangka oleh KPK beberapa hari lalu. Sejumlah kalangan pun menyoroti kredibilitas instansi tersebut.
Pengamat Kebijakan Publik M Rawa El Amady mengatakan BPK perlu mereformasi diri untuk bersama-sama memperbaiki bangsa ini dan membangun Indonesia lebih baik.
Rawa juga menyebut, BPK perlu melakukan perubahan indikator dalam penilaian kinerja keuangan daerah, selain berbasis fakta atau bukti, BPK perlu memasukkan indikator transparansi sistem anggaran.
"Selain itu, harus berbasis pada indikator pada penerima manfaat apakah penerima manfaat mendapat manfaat maksimal atau tidak. Berikutnya, harus ada survey, pendapat pengusaha, dan masyarakat umum dengan yang menjadi target anggaran. Seluruhnya harus dilakukan secara transparan," kata dia.
Ia juga menilai, bungkamnya BPK lantaran instansi itu malu lantaran daerah yang diberikan predikat WTP justru tidak bersih alias bermasalah. Ditambah lagi ada pemeriksa muda BPK yang terseret dalam OTT KPK beberapa hari lalu.
"BPK yang diam membisu dalam kasus ini tentu saja karena BPK sudah memberi WTP ke Kabupaten Meranti yang ternyata bupatinya kena OTT. Sudah menjadi rahasia umum bahwa penilaian WTP dari BPK tersebut tidak menjamin sebuah bebas dari korupsi. Bahkan beberapa bupati yang kena OTT justru kinerja keuangannya kena OTT," papar dia.
"BPK ini malu. Sehingga tidak bisa bicara apa. Daerah yang mendapat WTP justeru anggotanya kena OTT," kata dia.***