Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Radinal Munandar
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menempatkan tiga petugas di setiap kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru. Tiga petugas ini bertanggung jawab terhadap juru parkir (Jukir) di wilayah kerjanya.
Hal ini disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Radinal Munandar, Ahad (11/6/2023). Ia mengatakan pihaknya melakukan hal ini guna memaksimalkan layanan parkir tepi jalan umum dan meminimalisir pengaduan masyarakat.
"Kami menempatkan masing-masing tiga petugas di setiap kecamatan. Mereka bertanggung jawab terhadap jukir di wilayah kerjanya. Kalau ada kejadian yang berkaitan dengan masalah parkir, mereka yang bertanggung jawab," ujar Radinal.
Ia mengatakan tiga petugas dari UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru ini bertanggung jawab untuk wilayah kerja mereka. Jika sewaktu-waktu ada terjadi pengaduan atau konflik di lapangan oleh jukir, maka petugas ini langsung datang ke lokasi untuk menyelesaikan.
"Misalnya jam 11 malam ada masalah jukir, atau ada masyarakat yang mengadukan. Petugas kita langsung datang ke lokasi," Cakap Radinal.
Langkah ini dilakukan pihaknya, sebagai salah satu upaya meminimalisir keberadaan jukir liar yang meresahkan masyarakat.
Lanjut Radinal, hingga saat ini pihaknya terus rutin melakukan patroli di lapangan. Para petugas ini melakukan pengawasan secara mobile dan bergantian. Mereka juga memastikan bahwa jukir tersebut resmi, menggunakan atribut dan memiliki karcis.
"Kami ingin pelayanan parkir tepi jalan umum ini agar lebih baik. Sebagaimana arahan dari bapak Kadishub dan bapak Pj Walikota Pekanbaru untuk terus memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |