PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemasangan listrik di Kios Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Cik Puan sudah selesai. Saat ini para pedagang mulai berangsur pindah ke kios tersebut.
"Alhamdulillah untuk pemasangan listrik di Kios Pasar Cik Puan semuanya sudah selesai. Sekarang ini pedagang sudah berangsur pindah ke kios dan mereka sudah bisa beroperasi," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin saat dihubungi CAKAPLAH.COM Senin (12/6/2023).
Ia mengatakan untuk satu meteran listrik yang dipasang itu diperuntukkan untuk dua kios. "Dipasang yang token. Jadi nanti kalau habis ya beli pulsanya sendiri. Itukan kita pasang satu meteran listrik untuk dua kios, jadi pembayarannya ya bagi dua. Kalau dipasang token inikan menghindari juga tunggakan-tunggakan listrik seperti sebelumnya. Kalau tak diisi token tentu tidak hidup kan listriknya," ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya mengingatkan pedagang untuk tidak menyewakan apalagi memperjualbelikan kios tersebut. Ia menegaskan, bagi pedagang yang mendapatkan kios namun sedang kesulitan modal dan lain hal, pihaknya memberikan keringanan waktu hingga dua bulan. Namun, dalam waktu tersebut tidak juga dipakai, maka Pemko Pekanbaru akan ambil alih kios tersebut.
"Kalau dia (pedagang) tidak pakai karena kesulitan modal atau bagaimana, itu kita kasih waktu maksimal 2 bulan. Tapi dalam 2 bulan tidak jualan, kiosnya kita ambil," tegasnya.
Kios itu akan diambil alih Pemko Pekanbaru dan diserahkan kepada pedagang lain. Menurutnya, banyak pedagang yang mau berjualan, namun belum mendapat kesempatan.
Terkait pedagang atau oknum yang ketahuan memperjualbelikan kios tersebut, pihaknya akan melaporkan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian.
"Pertama kiosnya kita ambil, kedua kita laporkan ke yang berwajib. Itu kan punya pemerintah masa dijualbelikan, tidak boleh, kan menguntungkan dirinya pribadi," pungkasnya.***
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |